Dharma, Rachmad Indra (2023) PELAKSANAAAN YURIDIS TRANSAKSI JUAL BELI SMARTPHONE DI BLACK MARKET SECARA ONLINE (E-COMMERCE). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302000259_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302000259_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
E-commerce adalah suatu transaksi jual beli secara elektronik melalui media
internet. E-commerce merupakan bentuk perdagangan yang mempunyai
karakteristik tersendiri yaitu perdagangan yang dapat melintasi batas negara, tidak
bertemunya konsumen dan pelaku usaha melainkan melalui media internet sistem
penjualanya. Dengan tidak bertemunya kedua pihak dalam transaksi tersebut, sering
terjadi perselisihan yang merugikan konsumen. Tujuan penelitian untuk
mengetahui mekanisme jual beli smartphone berstatus Black Market secara online
(E-commerce), untuk mengetahui alasan jual beli smartphone berstatus Black
Market secara online (E-commerce) di Indonesia tetap berlangsung dan juga untuk
mengetahui solusi terhadap pembeli agar tidak tertarik membeli smartphone
berstatus Black Market secara online (E-commerce).
Metode pendekatan yang digunakan penulis yaitu dengan
pendekatan penelitian yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis data
primer dan data sekunder, dimana data sekunder terdiri dari bahan baku primer,
bahan baku sekunder dan bahan baku tersier.Metode pengumpulan data primer
yaitu observasi dan wawncara sedangkan data sekunder menggunakan studi
dokumen dan studi kepustakaan. Metode analisis data menggunkan metode analisis
kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yaitu mengenai
mekanisme jual beli smartphone bersetatus black market di E-commerce, terdapat
4 mekanisme dalam transaksi jual beli melalui e-commerce yaitu penawaran,
penerimaan, pembayaran, dan pengiriman. Akibat hukum dalam transaksi jual beli
e-commerce dikatakan sah sesuai dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-undang
Informasi dan Transaksi Elektronik. Perlindungan hukum terhadap konsumen
terdapat dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tentang Perlindungan
Konsumen. Solusi bagi konsumen yang membeli smartphone berstatus black
market di e-commerce dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu melalui litigasi dan non
litigasi seperti mediasi, arbitrase, dan konsiliasi. Alasan jual beli smratphone
bersetatus black market di E-commerce yaitu sepsesifikasi harga yang murah dan
terjangkau dengan harga pasar sangat terpaut sangat jauh begitu juga untuk ajang
bergengsi di brand smartphone tertentu misal iphone. Solusi dengan diberi
penyuluhan dan sosialisasi, penegakan pasal yang berlaku atau black market,
pembatasan pembukaan lahan jual beli secara ilegal.
Kata Kunci : Jual Beli, Smartphone, Black Market, E-commerce
Dosen Pembimbing: | Adillah, Siti Ummu | nidn0605046702 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 17 Jan 2024 07:37 |
Last Modified: | 17 Jan 2024 07:37 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33166 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |