YUNIAWATI, NURULITA IKE (2023) PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA DAN PEMENUHAN HAK-HAK PEKERJA BERBASIS NILAI-NILAI PANCASILA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302000249_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302000249_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Perusahaan merupakan bagian terpenting dalam dunia ekonomi yang
menghasilkan barang dan jasa untuk mencukupi kebutuhan masyarakat yang
efektif serta menjalankan kebijakan pembagian pendapatan nasional. Tidak hanya
perusahaan saja, hubungan industrial juga diperlukan dalam dunia
ketenagakerjaan. Hubungan Industrial ialah hubungan antara pemerintah,
pengusaha, dan pekerja yang didasarkan pada ideologi pancasila, dengan ini
selayaknya dalam pembentukan aturan yang mengenai ketenagakerjaan juga
didasarkan pada pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
undang-undang tersebut menggambarkan cita-cita hukum pekerja Indonesia yang
sejalan dengan pembangunan nasional ideologi pancasila agar seluruh elemen
merasakan kesejahteraan sebagaimana yang dicita-citakan seluruh masyarakat
Indonesia. Hubungan tersebut tidak lepas dengan adanya tenaga kerja sebagai
SDM yang memproduksi barang dan jasa tersebut. Tenaga kerja adalah setiap
orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau produk
serta jasa. Ada beberapa jenis tentang Ketenagakerjaan, yaitu Tenaga Kerja Asing
(TKA), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya (Outsourcing),
Upah, dan sebagainya.
Kata Kunci: Perusahaan; Hubungan Industrial; Tenaga Kerja; Ketenagakerjaan.
Dosen Pembimbing: | Maerani, Ira Alia | nidn0602057803 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 17 Jan 2024 07:34 |
Last Modified: | 17 Jan 2024 07:34 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33159 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |