Salsabilla, Aura Nur (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENYEBARAN HOAX DI MEDIA SOSIAL DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG ITE (Studi Kasus Polrestabes Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000068_fullpdf.pdf]
Preview
Text
Ilmu Hukum_30302000068_fullpdf.pdf

| Preview Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000068_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302000068_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (321kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum tentang
tindak pidana penyebaran berita bohong (Hoax) dan bagaimana
pertanggungjawabannya, pembuktiannya terhadap pelaku penyebaran berita
bohong (Hoax) di media sosial.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, yang
berarti mengadopsi pendekatan yang mengkaji dan membahas permasalahan yang
diajukan. Pendekatan yuridis mengacu pada prinsip-prinsip hukum yang
tercantum dalam peraturan-peraturan tertulis, sementara pendekatan sosiologis
bertujuan untuk memperjelas situasi yang sebenarnya ada dan muncul dalam
masyarakat terkait dengan masalah yang diteliti, atau memberikan makna penting
pada langkah-langkah observasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pertanggungjawaban pidana menjurus
kepada pemidanaan petindak, jika telah melakukan suatu tindak pidana dan
memenuhi unsur-unsurnya yang telah ditentukan dalam Pasal 28 Ayat (1) UU ITE
berdasarkan Pasal 45A Ayat (1) UU ITE maka dipidana penjara paling lama enam
tahun penjara dan/atau denda paling banyak yaitu satu miliar rupiah. Dilihat dari
sudut terjadi suatu tindakan yang terlarang maka seseorang akan
mempertanggungjawabkan pidananya apabila tindakan tersebut bersifat melawan
hukum. Pembuktian adalah suatu ketetuan dalam membuktikan kesalahan yang
didakwakan kepada terdakwa, peran pembuktian dalam suatu proses hukum di
pengadilan sangatlah penting karena memberikan kepastian tentang peristiwa
yang dikemukakan dalam persidangan yang dilakukan dengan penyajian alat-alat
bukti yang sah menurut hukum. Pembuktian dalam tindak pidana penyebaran
berita bohong (Hoax) tidak hanya menerapkan alat bukti yang tercantum dalam
Pasal 184 KUHAP, melainkan dalam Pasal 5 UU ITE menyebutkan bahwa
Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya juga
merupakan alat bukti yang sah.

Kata Kunci : Tindak Pidana, Berita Hoax, Media Sosial

Dosen Pembimbing: Hafidz, Jawade | nidn0620046701
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 16 Jan 2024 06:44
Last Modified: 16 Jan 2024 06:44
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33067

Actions (login required)

View Item View Item