KHIRUNNIAM, ALIF (2023) PELAKSANAAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI DALAM PROSES PENYELESAIAN PERKARA PIDANA PADA TINGKAT PENYIDIKAN. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30301900032_fullpdf.pdf]
Preview
Text
Ilmu Hukum_30301900032_fullpdf.pdf

| Preview Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30301900032_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30301900032_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (203kB)

Abstract

Pengelolaan barang bukti masih dilakukan secara tidak sesuai dengan
peraturan perundang-undangan. Banyaknya barang bukti yang tidak dikelola
dengan baik berdasarkan peraturan. “Pengelolaan” adalah proses atau kegiatan
untuk mengatur sesuatu. Jadi jika dikaitkan dengan benda sitaan Negara dan barang
rampasan negara yang ada di Rupbasan (Rumah penyimpanan barang sitaan
negara), kata pengelolaan dapat diartikan sebagai suatu proses atau kegiatan untuk
mengatur tata cara penerimaan, penempatan, pendaftaran, pemeliharaan,
pengamanan, penyelamatan dan pengeluaran benda sitaan Negara sampai dengan
pelaksanaan pemusnahan barang rampasan negara.Barang Bukti adalah benda
bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud yang telah dilakukan
penyitaan oleh penyidik untuk keperluan pemeriksaan dalam tingkat penyidikan.
Pertanyaan dalam skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan pengelolaan barang
bukti tindak pidana pencurian dan Hambatan serta solusidalam pelaksanaan
pengelolaan barang bukti tindak pidana pencurian di Kepolisian Resor Kota Besar
Semarang.
Penelitian hukum ini adalah metode penelitian yuridis sosiologis.
Pendekatan yuridis adalah Yang dipergunakan adalah yuridis sosiologis, artinya
suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan nyata masyarakat atau
lingkungan masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta (factfinding),

yang kemudian menuju pada identifikasi (problem-identification) dan
pada akhirnya menuju kepada penyelesaian masalah (problem-solution).1Jadi,
pendekatan yuridis sosiologis yaitu suatu pendekatan dengan cara pandang dari
kacamata hukum mengenai segala sesuatu yang terjadi dalam masyarakat yang
berakibat hukum untuk dihubungkan dengan ketentuan perundang-undangan yang
ada. Faktor yuridisnya adalah Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP),
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hasil penelitian diketahui bahwa pengelolaan barang bukti diatur dalam
peraturan kepolisian nomor 10 tahun 2010 tentang tatacara pengelolaan
barangbukti. Dalam Pasal 3 Peraturan Kepala Polisi No.10. Th.2010. tentang Tata
Cara Pengelolaan Barang Bukti, Prinsip-prinsip pengelolaan barang bukti dalam
peraturan ini meliputi: legalitas, transparan, proporsional, akuntabel, efektif dan
efisien, dan dalam pasal 39 KUHAP mengatur tentang barang bukti. Adapun
hambatan yang dihadapi Satuan Tahanan dan Barang bukti yakni belum adanya
fasilitas sarana dan prasarana yang memadai, sehingga banyak barang bukti yang
tidak bisa dikelola dengan baik dan hanya dibiarkan saja, kurangnya dukungan
pemerintah dan tidak adanya anggaran khusus bagi Sat Tahti untuk melakukan
pengelolaan barang bukti, jadi terkesan apa adanya saja, sosialisasi tentang aturan
pengelolaan barang bukti tidak berjalan secara maksimal.

Kata Kunci: Barang bukti, Pengelolaan

Dosen Pembimbing: Hafidz, Jawade | nidn0620046701
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 16 Jan 2024 03:14
Last Modified: 16 Jan 2024 03:14
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/33044

Actions (login required)

View Item View Item