SISWANTO, SISWANTO (2023) REKONSTRUKSI REGULASI PIDANA PENJARA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA NASIONAL BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302200267_fullpdf.pdf]
Preview
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200267_fullpdf.pdf

| Preview Download (6MB)
[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302200267_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200267_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (2MB)

Abstract

Pidana penjara yang sudah dirumuskan dalam KUHP Nasional merupakan
jenis pidana perampasan kemerdekaan. Pidana penjara merupakan jenis pidana
yang kerap dikenakan terhadap pelaku tindak pidana oleh hakim. Namun banyak
menimbulkan kritikan dari banyak pihak terutama masalah efektivitas dan dampak
negatif yang ditimbulkan dengan penerapan pidana penjara.
Penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam permasalahan dalam disertasi ini
antara lain 1.mengapa regulasi pidana penjara saat ini belum berbasis nilai keadilan,
2.bagaimana kelemahan regulasi pidana penjara saat ini, 3.bagaimana rekonstruksi
regulasi pidana penjara yang berbasis nilai keadilan.
Setelah dilakukan penelitian dengan metode pendekatan yuridis normatif dan
dianalisis secara normatif kualitatif dapat menghasilkan penelitian, 1. Pidana
penjara dari sisi efektifitas pidana penjara memiliki 2 aspek di dalam tujuan
pemidanaan yaitu aspek perlindungan masyarakat dan aspek perbaikan si pelaku,
Pemidanaan dalam perspektif keseimbangan harus diarahkan sedemikian rupa agar
si terhukum tidak hanya dilihat sebagai objek, tetapi harus ditempatkan sebagai
subjek hukum yang utuh yang mengemban hak dan kewajiban sebagai individu,
sebagai orang yang bersalah, dan sebagai warga negara, bangsa, masyarakat
sekaligus, Pidana penjara dari perspektif falsafah Pancasila diharapkan bahwa
pidana penjara memenuhi perpektif keseimbangan adalah ketiga-tiganya:
kepentingan masyarakat, pelaku, dan korban, 2. Pidana penjara sebagai pidana
perampasan kemerdekaan semakin tidak disukai baik atas pertimbangan
kemanusiaan, pertimbangan filosofis pemidanaan maupun pertimbangan ekonomis
semakin tidak disukai oleh karena jenis pidana ini mempunyai dampak negatif yang
tidak kecil tidak saja terhadap narapidana, tetapi juga terhadap keluarga serta orang-
orang yang kehidupannya tergantung dari narapidana dan pidana penjara belum bisa
memberikan pengurangan yang optimal terkait dengan berbagai tindak pidana. 3.
Pembaruan hukum pidana khususnya tentang pidana penjara dari aspek jenis pidana,
lamanya pidana, dan pelaksanaan pidana maka perlu adanya rekonstruksi terhadap
KUHP Nasional agar lebih memenuhi rasa keadilan yang ada pada masyarakat
Indonesia yaitu a. rekonstruksi untuk dirumuskan dalam rumusan pasal
70 ayat 1 KUHP Nasional sebagai alasan untuk tidak di pidana penjara, b.
rekonstruksi ketentuan Pasal 70 ayat (2) KUHP Nasional perlu penjelasan makna
membahayakan atau merugikan masyarakat dan siapa yang menentukan hal
tersebut untuk lebih operasional perlu diberikan kewenangan pada hakim yang
menangani perkara. c. rekonstruksi di dalam KUHP Nasional berupa aturan hukum
dalam bentuk kodifikasi hukum pelaksanaan pidana atau unifikasi hukum
pelaksanaan pidana. d. rekonstruksi dengan merumuskan atau memasukkan dalam
pasal KUHP Nasional tentang pelaksanaan pidana penjara dengan cara angsuran
(cicilan).
Kata kunci : Rekonstruksi, Pidana Penjara, dan Nilai Keadilan.

Dosen Pembimbing: Gunarto, Gunarto and Wahyuningsih, Sri Endah | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 11 Jan 2024 03:31
Last Modified: 11 Jan 2024 03:31
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32908

Actions (login required)

View Item View Item