FADHLIANA, SHELLA (2023) ASPEK HUKUM PERAN NOTARIS DALAM MELINDUNGI PARA PIHAK ATAS KESALAHAN SUBSTANSI PADA PEMBUATAN AKTA OTENTIK. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302100148_fullpdf.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302100148_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302100148_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302100148_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (1MB)

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum yang dilantik oleh Pemerintah kemudian
diberikan wewenang untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan perjanjian
dan membuat serta mengesahkan akta otentik secara profesional dihadapan para
pihak. Namun, jika seorang Notaris melakukan kesalahan penulisan dalam akta
otentik maka akan terjadi perubahan makna dalam substansi akta tersebut sehingga
menjadi sumber gugatan dikemudian hari oleh para pihak yang merasa dirugikan
Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Pendekatan
Yuridis (hukum dilihat sebagai norma disebut das sollen), karena dalam penelitian ini
menggunakan bahan-bahan hukum tertulis berupa suatu Perundang-Undangan.
Pendekatan Normatif yang menganalisis permasalahan menggunakan bahan-bahan
hukum dengan data sekunder (data yang diperoleh berasal dari studi dokumen berupa
putusan dan beberapa jurnal karya ilmiah) bertujuan Untuk menganalisis aspek
hukum dan tanggungjawab Peran Notaris Dalam Melindungi Para Pihak Atas
Kesalahan Substansi Pada Pembuatan Akta Otentik.
Hasil penelitian yang diperoleh, yaitu: Aspek formal Notaris mengenai
perkara pidana apabila membuat surat yang tidak sesuai dengan perbuatan hukum,
dan menggunakan surat yang palsu atau dipalsukan seorang Notaris bisa terjerat
hukum pidana sesua dengan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP. Jika terjadi
suatu kesalahan substansi pada akta otentik harus segera dilakukan renvoi sesuai
dengan kewenangan Notaris dalam membetulkan kesalahan penulisan akta terdapat
Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris
menyebutkan bahwa Notaris memiliki wewenang untuk membetulkan kesalahan
penulisan atau kesalahan dalam pengetikan yang terdapat dalam minuta akta
otentik yang telah ditandatangani. Jika objek dan klausa halal tidak tercapai maka
akta Notaris tersebut dikatakan batal demi hukum dan dianggap tidak ada
keberadaannya. Tanggung jawab merupakan suatu kewajiban bagi pejabat umum
atas akta otentik yang dibuatnya dihadapan para pihak sebagaimana yang telah
diatur oleh Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris.
Perbuatan yang menyebabkan kerugian bagi para pihak yang menghadap
merupakan pelanggaran bagi Notaris. Ada beberapa oknum Notaris berdasarkan
studi dokumen yang ditemukan oleh penulis terkait kesalahan substansi dalam akta
otentik ini menyebabkan sumber gugatan dan menyebabkan kerugian bagi para
pihak. Hal ini menjadi suatu permasalahan yang harus diperhatikan bagi seorang
Notaris untuk selalu memahami Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2014 tentang
Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris yang telah ditetapkan oleh Perkumpulan
Notaris Indonesia dengan tujuan untuk melindungi hak-hak para pihak dalam suatu
perjanjian.
ata kunci: Peran Notaris, Perlindungan Para Pihak, Kesalahan Substansi Akta
Otentik

Dosen Pembimbing: Prayitno, Ahmad Hadi | nidn0608048103
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 27 Oct 2023 02:50
Last Modified: 27 Oct 2023 02:50
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32426

Actions (login required)

View Item View Item