ANANTIO, REKSI YANUAR (2023) KEDUDUKAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) DALAM PERJANJIAN KREDIT SEBAGAI PENGIKAT JAMINAN HAK TANGGUNGAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302100143_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302100143_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) memiliki
kedudukan yang penting dalam perjanjian kredit sebagai pengikat jaminan hak
tanggungan. SKMHT adalah instrumen hukum yang memberikan kuasa kepada
kreditur untuk mendaftarkan hak tanggungan atas properti yang menjadi jaminan
kredit. Dalam konteks ini, SKMHT berfungsi sebagai alat untuk memberikan
perlindungan hukum terhadap hak kreditur atas jaminan tersebut. Dengan adanya
SKMHT, kreditur memiliki kekuatan hukum yang kuat untuk mengikat dan
melindungi hak tanggungan yang melekat pada properti yang diberikan sebagai
jaminan. Sebagai dokumen resmi, SKMHT juga dapat digunakan sebagai bukti
dalam proses pelaksanaan lelang atau penjualan paksa jika terjadi wanprestasi
pihak debitur.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, dengan
spesifikasi deskriptif analitis. Sumber dan jenis data yang digunakan dalam
penelitian ini menggunakan data primer yang berupa wawancara dan data
sekunder yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder serta bahan hukum
tersier. Teknik pengumpulan data penelitian lapangan yaitu berupa wawancara
dan penelitian kepustakaan yang menggunakan teori perlindungan hukum dan
teori kepastian hukum. Analisis data peneletian ini menggunakan kualitatif dan
dari hasil analisis data yang telah terkumpul ditarik kesimpulan dengan
menggunakan penalaran induktif dan disajikan dalam bentuk penulisan hukum.
Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) Kedudukan Surat Kuasa
Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) dalam perjanjian kredit sebagai
pengikat jaminan hak tanggungan adalah sangat penting. SKMHT berfungsi
sebagai instrumen hukum yang memberikan kepastian hukum bagi kreditor dan
debitur dalam perjanjian kredit. SKMHT memperkuat jaminan hak tanggungan
dengan memberikan kuasa kepada kreditor untuk melakukan pendaftaran hak
tanggungan atas objek jaminan. Dalam konteks perlindungan hukum, SKMHT
melindungi kepentingan kreditor dan debitur serta memastikan keseimbangan dan
keadilan antara keduanya. 2) Dalam pelaksanaan pembebanan hak tanggungan
dengan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) berdasarkan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, terdapat beberapa hambatan yang dapat
mengganggu kepastian hukum. Beberapa hambatan tersebut meliputi
ketidakjelasan atau kekurangan dalam penyusunan SKMHT, masalah
administratif dalam proses pendaftaran, penolakan atau kendala dari pihak Kantor
Pertanahan. Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, perlu diterapkan
beberapa solusi seperti penyusunan SKMHT yang jelas dan akurat, peningkatan
efisiensi proses pendaftaran, klarifikasi peraturan dan komunikasi dengan pihak
Kantor Pertanahan, sistem monitoring dan pengawasan yang efektif, serta
penyuluhan dan edukasi kepada pihak-pihak terkait.
Kata Kunci: Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan, Perjanjian Kredit,
Hak Tanggungan.
Dosen Pembimbing: | Widayati, Widayati | nidn0620066801 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 27 Oct 2023 02:44 |
Last Modified: | 27 Oct 2023 02:44 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32419 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |