KUSUMABRATA, DHANDY ARMANDA (2023) KEDUDUKAN HUKUM AKTA JUAL BELI DALAM PROSES PENGAJUAN HAK GUNA BANGUNAN YANG TELAH KADALUWARSA DALAM KONSEPSI KEPASTIAN HUKUM. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302100121_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302100121_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Pemberian atau perolehan Hak Guna Bangunan dimungkinkan dengan
memanfaatkan barang bukan milik, yaitu tanah yang bukan milik negara.
Perlindungan dan kejelasan hukum sangat penting. Pengajuan Pembaharuan dan
perpanjangan hak guna bangunan setelah habis masa berlakunya memerlukan
dokumentasi yang disahkan dalam bentuk akta jual beli untuk memenuhi kriteria
yang ketat. Tanah Hak Guna Bangunan yang telah habis masa berlakunya dan
tidak diperpanjang atau diperbarui akan secara otomatis kembali ke status
awalnya atau jatuh ke pemegang hak sebelumnya Putusan Mahkamah Agung
Nomor 136 K//Pdt/2017 dan Putusan nomor 557/PDT/2015/PT.DKI digunakan
sebagai landasan analisis dalam tulisan ini.
Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian hukum normatif dengan
pendekatan pada Peraturan Perundang-Undangan. Pendekatan penelitian ini
adalah deskriptif analitis, dan data yang digunakan adalah data sekunder. Analisis
data dilakukan dengan menggunakan analisis kualitatif. Logika deduktif
digunakan untuk menghasilkan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kedudukan Hukum Akta Pengikatan
Jual Beli (PJB) tidak diatur secara normatif, dalam hal Amar Putusan Mahkamah
Agung nomor 136 K//Pdt/2017 dan Amar Putusan nomor 557/PDT/2015/PT.DKI
tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor
40 Tahun 1996 dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Perjanjian Jual Beli
dalam bentuk Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat di hadapan
Notaris tidak sah karena penjual tidak memiliki hak untuk melakukan PPJB atas
tanah yang sudah dikuasai oleh Negara atau dengan kata lain Hak Guna Bangunan
sudah kedaluwarsa, sehingga PPJB yang dibuat batal demi hukum. Pemegang Hak
Guna Bangunan atas tanah yang jangka waktunya telah berakhir dapat tetap
menjadi pemegang Hak Guna Bangunan atas tanah tersebut dalam beberapa cara.
Menurut Peraturan Pemerintah No.40/1996, salah satunya adalah dengan
memperbarui hak guna bangunan atau dengan membuat Akta Notaris yang
dikenal sebagai Akta Jual Beli Bangunan dan Pengoperan Hak.
Kata Kunci : Hak Guna Bangunan, Kedaluwarsa, Perjanjian Pengikatan Jual Beli
Dosen Pembimbing: | Bawono, Bambang Tri | nidn0607077601 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 26 Oct 2023 03:46 |
Last Modified: | 26 Oct 2023 03:46 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32390 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |