HUSEN, ARIE ARISANDY (2023) AKIBAT HUKUM PERJANJIAN NOMINEE DIBUAT DIHADAPAN NOTARIS BERBASIS KEPASTIAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF SYARAT SAHNYA PERJANJIAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302100115_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302100115_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Perjanjian nominee (pinjam nama) saat ini banyak masyarakat yang
menggunakannya. Beberapa sebab diantaranya ada yang sudah terkena
blacklist dari bank karena ketidakmampuan membayar angsurannya, ada yang
BI Checkingnya sudah masuk collect 5 namun ingin melakukan pinjaman ke
Bank seperti KPR atau kredit mobil. Dalam prakteknya ada notaris yang
berani membuatkan perjanjian nominee untuk membantu kliennya yang
memiliki permasalahan dalam perbankan atau WNA yang ingin memiliki
tanah di Indonesia. Walaupun dalam UUPM dan UUPA dilarang penggunaan
pinjam nama tersebut. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan
menganalisis akibat hukum dan keabsahan dari perjanjian nominee yang
dibuat dihadapan notaris, serta untuk mengetahui dan menganalisis hambatan
dan solusi atas perjanjian nominee dibuat dihadapan notaris berbasis kepastian
hukum dalam perspektif syarat sahnya perjanjian.
Metode pendekatan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah
metode pendekatan yuridis normatif yaitu dengan meneliti sumber-sumber
bacaan yang relevan dengan tema Penelitian, meliputi penelitian terhadap
asas-asas hukum, sumber-sumber hukum, peraturan perundang-undangan yang
bersifat teoritis ilmiah serta dapat menganalisa permasalahan yang dibahas.
Hasil penelitiannya keabsahan suatu perjanjian nominee (pinjam nama)
yang terjadi di Indonesia, jika ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata dalam Pasal 1320 terkait syarat sahnya suatu perjanjian tepatnya pada
syarat objektif yakni ayat 4 tidaklah memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian.
Sehingga suatu Perjanjian Pinjam Nama yang terjadi di Indonesia jika ditinjau
dari hukum yang berlaku dapat diketahui bahwa perjanjian tersebut dikatakan
batal demi hukum. Notaris, dapat dikenakan sanksi berupa sanksi perdata,
administrasi dan kode etik, maupun sanksi pidana atas akibat hukum yang
ditimbulkan dari akta perjanjian nominee yang dibuatnya, sepanjang unsurunsur
untuk penjatuhan sanksi tersebut terpenuhi. Notaris dapat dikenakan
sanksi berupa sanksi perdata, administrasi dan kode etik, maupun sanksi
pidana atas akibat hukum yang ditimbulkan dari akta perjanjian nominee yang
dibuatnya, sepanjang unsur-unsur untuk penjatuhan sanksi tersebut terpenuhi.
Kata Kunci : Perjanjian Nominee, Akibat Hukum, Syarat Sahnya
Perjanjian
Dosen Pembimbing: | Riyanto, Taufan Fajar | nidn0620046701 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 26 Oct 2023 03:41 |
Last Modified: | 26 Oct 2023 03:41 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32385 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |