WANAPERTIWI, AJENG PUTRI (2023) KEPASTIAN HUKUM TERHADAP SERTIPIKAT TANAH BERBASIS ELEKTRONIK SEBAGAI BUKTI KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302100087_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302100087_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Sebelumnya sertipikat tanah yang dimiliki masyarakat Indonesia adalah
dalam bentuk dokumen fisik seperti buku atau majalah. Sayangnya, dokumen fisik
ini lebih mudah rusak karena kebanjiran, kebakaran, dan hilang. Bahkan,
seringkali sertipikat tanah fisik ini mudah digandakan. Hal ini tentunya membuat
pemilik sertipikat tanah bisa mengalami kerugian. Guna mengatasi hal tersebut,
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
akan memberlakukan penggunaan sertipikat tanah elektronik mulai tahun 2021.
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengkaji dan
menganalisis kepastian hukum terhadap sertipikat tanah elektronik sebagai bukti
kepemilikan hak atas tanah di Indonesia; dan untuk mengkaji dan menganalisis
perlindungan hukum terhadap data atas hak kepemilikan sertipikat tanah
elektronik.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan hukum normatif. Penelitian ini menggunakan bahan hukum yang
berasal dari penelitian kepustakaan yang berasal dari bahan hukum primer, dan
bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan bahan hukum menggunakan teknik
studi kepustakaan dengan cara membaca, memahami serta mempelajari bukubuku
literatur, dan peraturan perundang-undangan. Setelah semua bahan diolah
dan dianalisis bahan hukum tersebut secara kualitatif yaitu suatu cara penelitian
yang menghasilkan data secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Kepastian hukum sertipikat
tanah dalam bentuk dokumen elektronik dapat dikategorikan sebagai alat bukti
elektronik yang memiliki kekuatan pembuktian yang disamakan dengan alat bukti
surat/tulisan yang dibuat di atas kertas dan hasil cetaknya sebagai bentuk
pembuktian sah. (2) Perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap data
kepemilikan sertipikat tanah elektronik terdiri dari: a) Perlindungan hukum
preventif berupa jaminan pemenuhan perlindungan data pribadi dengan
mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik dalam hal ini Badan Pertanahan
Nasional (BPN) untuk menjaga kerahasiaan data pribadi masyarakat dan
menjaganya agar tidak terjadi kebocoran. b) Perlindungan hukum represif yaitu
jika ada kebocoran data maka masyarakat dapat mengajukan gugatan perbuatan
melawan hukum terhadap pemerintah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional
(BPN).
Kata Kunci: Kepastian Hukum, Sertipikat Tanah dan Elektronik
Dosen Pembimbing: | Djunaedi, Djunaedi | UNSPECIFIED |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 26 Oct 2023 03:36 |
Last Modified: | 26 Oct 2023 03:36 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32345 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |