ROHMI, NINDYA DEWI KARTIKA (2023) KEPASTIAN HUKUM SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH TERKAIT TENTANG PENDAFTARAN TANAH DENGAN KAJIAN (PASAL 32 AYAT (2) PP NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH) DI KOTA TEGAL. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302100057_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302100057_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Salah satu tujuan dari pendaftaran tanah adalah untuk memberikan kepastian
hukum bagi pemegang hak atas tanah. Oleh karena itu, untuk dapat mewujudkan hal
tersebut dibuat peraturan mengenai pendaftaran tanah, salah satunya adalah Pasal 32 ayat
(2) PP Nomor 24 Tahun 1997. Namun pada kenyatannya masih terdapat permasalahan
dalam hal kepemilikan sebidang tanah yang berhubungan dengan pasal ini, yaitu terhadap
sebidang tanah yang sudah dikuasai oleh subjek hukum selama bertahun-tahun dan telah
dilengkapi dengan sertipikat. Terhadap tanah itu masih ada pihak luar yang menuntut hak
atas tanah tersebut. Sampai saat ini Pasal 32 ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 1997 yang
seharusnya dapat menjadi jalan keluar bagi permasalahan di atas masih menimbulkan
perbedaan. Mengingat keberadaan pasal ini tidak sesuai dengan sistem publikasi negatif
yang dianut oleh pendaftaran tanah di Indonesia, dimana sertipikat bukanlah merupakan
alat bukti yang mutlak melainkan sertipikat merupakan alat bukti yang kuat.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Pasal 32 ayat (2)
PP Nomor 24 Tahun 1997 dalam penyelesaian permasalahan di bidang pendaftaran tanah,
untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pemegang sertifikat Hak atas Tanah setelah
diterbitkannya sertifikat.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Data
sekunder yang berhubungan dengan Pasal 32 ayat (2) PP Nomor 24 tahun 1997
merupakan data utama dalam penelitian ini dan didukung pula dengan data primer yang
dikumpulkan. Data dikumpulkan melalui studi dokumen-dokumen hukum, wawancara.
Penerapan Pasal 32 ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 1997 oleh hakim dalam
menyelesaikan sengketa tanah masih terdapat perbedaan. Pasal ini belum mengikat hakim
dalam memutus sengketa. Diterapkannya pasal ini masih tergantung dari pertimbangan
hakim apakah akan membawa keadilan bagi pihak yang bersengketa. Karena adanya dua
kepentingan yang saling terbentur yaitu jika Penggugat benar-benar pemilik hak atas tanah
yang sebenarnya dan Tergugat benar-benar memperoleh hak atas tanahnya dengan itikad
baik Sehingga diterapkan atau tidaknya pasal ini pada penyelesaian sengketa tanah ada
pada wewenang hakim yang mengadili perkara.
Keberadaan Pasal 32 ayat (2) PP Nomor 24 tahun 1997 pada intinya adalah untuk
meminta perhatian pada Pengadilan, terutama hakim yang memutus sengketa bahwa ada
konsep rechtverwerking, yaitu konsep asal dari pasal ini yang sudah diterapkan berkali -
kali oleh Mahkamah Agung dalam meyelesaikan sengketa tanah di Indonesia.
Kata kunci : Kepastian hukum pemegang sertipikat tanah, Pasal 32 ayat (2) PP Nomor 24
tahun 1997
Dosen Pembimbing: | Hafidz, Jawade | nidn0620046701 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 24 Oct 2023 03:48 |
Last Modified: | 24 Oct 2023 03:48 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32340 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |