FITRIATI, ANTIKA (2023) ANALISIS YURIDIS PENGHENTIAN TIDAK HORMAT PADA NOTARIS YANG DIPUTUS KARENA UTANG PIUTANG DALAM KONSEPSI KEPASTIAN HUKUM (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 20/PDT.SUS-PKPU/2020/PN NIAGA SBY). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302100007_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Kenotariatan_21302100007_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi wewenang, tugas, dan
larangan oleh negara yang terregulasi di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.
Jabatan notaris tidak diduduki sepanjang hidupnya tapi ada pemberhentian.
Pemberhentian itu terbagi menjadi tiga yaitu: penghentian sementara, penghentian
secara terhormat dan penghentian tidak hormat. penghentian tidak hormat salah
satunya karena diputus pailit dan berkekuatan hukum tetap sebagaimana diatur
Pasal 12 huruf a, ketentuan tersebut kabur dan ambigu, jika membahas kepailitan
maka ketentuan yang digunakan adalah Undang-Undang Kepailitan dan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Kredit tetapi antara kedua Undang-Undang
tersebut terjadi kekaburan, kekaburan itu dibagi menjadi empat yaitu dilihat dari
politik hukumnya, subyeknya, obyeknya, dan akibat hukum yang timbul. tujuan
penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis penghentian tidak hormat
jabatan notaris yang diputus pailit dalam konsepsi kepastian hukum, untuk
mengetahui dan menganalisis harmonisasi hukum antara Undang-Undang Jabatan
Notaris dengan Undang-Undnag Kepailitan dan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Kredit terkait penghentian notaris secara tidak hormat.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu
penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data
sekunder, metode pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundangundangan
dan pendekatan konseptual, metode pengumpulan data dengan studi
pustaka dan dokumentasi, metode analisis data yang digunakan yaitu analisis
kualitatif.
Penulisan ini dapat disimpulkan bahwa, penghentian tidak hormat notaris
karena putusan pailit sebagaimana dalam Pasal 12 Undang-Undang Jabatan
Notaris menimbulkan multitafsir, ketidak pastian hukum. Antara Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004
dengan Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 terjadi disharmoni sehingga
Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan kewajiban pembayaran kredit tidak
ada kaitannya dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan tidak dapat menjadi
dasar pemberhentian notaris.
Kata kunci: Penghentian tidak hormat, Notaris, Kepailitan
Dosen Pembimbing: | Bawono, Bambang Tri | nidn0607077601 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 26 Oct 2023 03:11 |
Last Modified: | 26 Oct 2023 03:11 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32329 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |