MARIA, ROSA (2023) ANALISIS YURIDIS UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK BERDASARKAN SEMA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG ADANYA PERDAMAIAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302100193_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100193_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302100193_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100193_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (55kB)

Abstract

Pencabulan merupakan bentuk kekerasan seksual yang ditentang oleh UU
Perlindungan Anak, namun undang-undang mengatur mengenai perlindungan
terhadap anak korban dan tidak mengatur perlindungan terhadap pelaku tindak
pidana. SEMA Nomor 1 Tahun 2017 Kamar Hukum Pidana Nomor 5 huruf b
memperbolehkan hakim menjatuhkan pidana dibawah minimum sebagai
perlindungan terhadap pelaku tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui dan menganalisis upaya perlindungan hukum bagi pelaku tindak pidana
pencabulan terhadap anak pada saat ini, faktor penyebab lemahnya upaya
perlindungan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak, dan
upaya perlindungan hukum bagi pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak
yang ideal.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif,
spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis, jenis data yang digunakan adalah
data sekunder yang didukung dengan data primer. Metode pengumpulan data studi
kepustakaan dan metode analisis data adalah analisis kualitatif. Teori yang
digunakan adalah teori perlindungan hukum, teori keadilan, teori hukum progresif.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa upaya perlindungan
hukum bagi pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak pada saat ini belum
terlaksana dengan baik. Hakim belum mempertimbangkan adanya SEMA Nomor 1
Tahun 2017. Faktor-faktor yang menjadi penyebab lemahnya upaya perlindungan
hukum terhadap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak adalah pemahaman
hakim terhadap ketentuan pidana mimimum, kebebasan hakim untuk menjatuhkan
pidana, hakim tidak mempertimbangkan pledoi, penjatuhan pidana untuk
pemenuhan asas kepastian hukum. Upaya perlindungan hukum bagi pelaku tindak
pidana pencabulan terhadap anak yang ideal adalah hakim harus memiliki wawasan
ke depan sehingga apabila didapati ada faktor yang meringankan pelaku dengan
menerapkan SEMA No. 1 Tahun 2017 dengan memberikan pidana di bawah
minimal.

Kata kunci : perlindungan hukum, pelaku tindak pidana, pencabulan anak

Dosen Pembimbing: Puspasari, Ratih Mega | nidn0624108504
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 20 Oct 2023 07:18
Last Modified: 20 Oct 2023 07:18
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32183

Actions (login required)

View Item View Item