Gunawan, Gunawan (2023) PENEGAKAN HUKUM PELAKU PELANGGARAN LALU LINTAS MELALUI SISTEM TILANG ELEKTRONIK DI POLRES CIREBON KOTA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302100161_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100161_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302100161_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100161_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (39kB)

Abstract

Penerapan E-Tilang adalah bentuk inovasi baru dalam rangkan
mewujudkan digitalisasi salah satunya pada bidang lalu lintas, pemnafaatan
teknologi ini diharapkan dapat mempermudah proses tilang menjadi lebih baik,

karena itu Pasal 272 UU No.22 Tahun 2009 bahkan telah mengaur bahwa
penggunaan alat elektronik dalam menegakkan hukum berlalu lintas adalah
tindakan yang tepat dan dapat mendukung segala proses dalam menindak
pelanggaran lalu lintas bahkan alat elektronik merupakan bukti yang sah untuk
dibawa dalam proses peradilan seperti halnya sistem pembayaran tilang melalui
ATM BRI melalui fitur Briva. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengkaji
dan menganalisis Penegakan Hukum Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas Melalui
Sistem Tilang Elektronik dan Untuk mengkaji dan menganalisis Kendala
Penegakan Hukum Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas Melalui Sistem Tilang
Elektronik
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Yuridis
Sosiologis, spesifikasi dalam penelitian ini bersifat deskriftif analistis, data yang
digunakan adalah data primer dan data sekunder, menggunakan pengumpulan data
dengan wawancara dan studi kepustakaan, analisis data secara kualitatif,
permasalahan dianalisis dengan teori, penegakan hukum dan kepastian hukum.
Hasil penelitian ini menunjukkan Petugas melakukan justifikasi pada data
pelanggaran yang muncul pada sistem, melakukan penindakan atas pelanggaran hasil
justifikasi dan dikirim ke alamat pelanggar sesuai data di ERI (Electronic
Registration & Identifikasi). Pelanggar menerima surat konfirmasi dan pelanggar
melakukan konfirmasi kembali baik secara online/offline dalam waktu 7 hari kerja.
Petugas mengajukan blokir STNK kepada ERI apabila pelanggar tidak mengikuti
prosedur. Pelanggar menerima SMS BRIVA dan melakukan pembayaran denda
melalui cara pembayaran yang disediakan dalam 7 (tujuh) hari kerja setelah
melakukan konfirmasi. Setelah dilakukan pembayaran maka pelanggar mengajukan
pembukaan blokir, kemudian ERI akan membuka blokir dan kendala penerapan
sistem tilang elektronik (E-TLE) di Kabupaten Cirebon ada beberapa: a)
Kurangnya pengawasan dari petugas kepolisian, b) Sosialisasi pemerintah dan
pihak kepolisian yang tidak merata, c) Penindakan pelanggaran yang kurang
tegas, d) Prosedur penyelesaian tilang elektronik yang masih terbilang rumit, e)
Masalah pelat kendaraan motor dari luar Kabupaten Cirebon, f) Terkait
kepemilikan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, g) Terkait seperti rental
motor atau mobil .

Kata Kunci: Tilang Elektronik, Penegakan Hukum, Pelanggaran Lali Lintas

Dosen Pembimbing: Arpanggi, Arpanggi | nidn0611066805
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 19 Oct 2023 07:44
Last Modified: 19 Oct 2023 07:44
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32112

Actions (login required)

View Item View Item