SUKARINALDO, FRANSISCUS (2023) ANALISIS YURIDIS MODEL PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG MELALUI KEJAHATAN NARKOTIKA BERBASIS KEADILAN (Studi Putusan No. 350/Pid.Sus/2022/PN.Plk). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302100158_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100158_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302100158_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100158_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (98kB)

Abstract

Pencucian uang atau money laundering adalah rangkaian kegiatan yang
merupakan proses yang dilakukan oleh seseorang atau organisasi terhadap uang
haram, yaitu uang dari tindak pidana, dengan maksud menyembunyikan,
menyamarkan asal usul uang tersebut dari pemerintah ataupun otoritas yang
berwenang melakukan penindakan terhadap tindak pidana dengan cara antara lain
dan terutama memasukkan uang tersebut dalam sistem keuangan Sehingga uang
tersebut kemudian dapat dikeluarkan dengan sistem keuangan tersebut sebagai
uang yang halal. Pencucian uang (money laundering) saat ini telah menjadi suatu
fenomena di dunia dan juga menjadi tantangan Internasional. Tidak ada definisi
yang universal dan komparatif mengenai pencucian uang dan banyak pihak baik
dari pihak penuntut, lembaga penyidik kejahatan, kalangan pengusaha dan
perusahaan, Negara-negara maju maupun Negara-negara dunia ketiga masing–
masing memiliki definisi sendiri mengenai apa yang disebut pencucian uang
berdasarkan prioritas dan perspektif yang berbeda. Pencucian uang pada
umumnya berasal dari kegiatan-kegiatan kriminal salah satunya kejahatan
narkotika.
Metode pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
yuridis normatif, Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptifnormatif,
sumber data primer dan sekunder serta menggunakan analisis kualitatif. Penulisan
ini dianalisis Permasalahan dianalisis dengan teori kepastian hukum dan teori
keadilan.
Hasil penelitian model pemidanaan pelaku tindak pidana pencucian uang
melalui kejahatan narkotika yaitu dengan mengkaji putusan No.
350/Pid.Sus/2022/PN.Plk bahwa terkait pencucian uang dengan pidana asal
narkotika terdapat 2 payung aturan hukum yang mengatur yaitu UU nomor 8
tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang dan UU Nomor 35 tahun 2009
tentang narkotika. Pada perkara No. 350/Pid.Sus/2022/PN.Plk terdakwa SBH di
tuntut dengan Pasal 137 huruf a Undang- Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika. Berdasarkan pertimbangan majelis hakim dan dakwaan penuntut
umum maka majelis hakim mengadili terdakwa SBH dengan hukuman
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara
selama 5 (lima) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu
miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh
Terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan.
Kata Kunci : Tindak Pidana, Pencucian uang, Narkotika

Dosen Pembimbing: Bawono, Bambang Tri | nidn0607077601
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 19 Oct 2023 07:38
Last Modified: 19 Oct 2023 07:38
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32106

Actions (login required)

View Item View Item