HARDIAN, BINTANG EGA (2023) PERLINDUNGAN HUKUM OLEH ADVOKAT ATAS HAK-HAK TERSANGKA PADA PROSES PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302100142_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302100142_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penelitian yang berjudul Perlindungan Hukum oleh Advokat atas hak-hak
tersangka pada proses pemeriksaan perkara pidana ini bertujuan untuk mengetahui
perlindungan hukum atas hak-hak tersangkapada proses pemeriksaan perkara
pidana yang menjunjung tinggi penghargaan terhadap hak dan kedudukan hukum
seorang tersangka sesuai ketentuan hukum di Indonesia; untuk mengkaji peranan
advokat dalam melindungi hak-hak tersangka dan terdakwa dalam pemeriksaan
perkara pidana; dan untuk memahami hambatan-hambatan advokat dalam
perlindungan hukum bagi tersangka atau terdakwa dalam pemeriksaan perkara
pidana.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif
kualitatif. Metode ini digunakan atas dasar pertimbangan bahwa penelitian ini ingin
mendeskripsikan keadaan yang akan diamati di lapangan dengan lebih spesifik,
transparan dan mendalam. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa
perlindungan hukum bagi tersangka dalam sistem hukum nasional diatur dalam
KUHAP dan sesuai yang diatur dalam KUHAP bahwa hak-hak ini harus diikuti
pada saat pelaksanaan prosedur yang dilakukan oleh pihak penyidik, agar tidak
terjadinya pelanggaran atas hak-hak tersangka; peran advokat dalam melakukan
pendampingan hukum ditingkat penyidikan yang ditinjau dari ketentuan Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana khususnya dalam ketentuan Pasal 115
KUHAP, dimana advokat hanya dapat mengikuti jalannya pemeriksaan, tetapi
hanya melihat saja, mendengar jalannya pemeriksaan, karena dalam hal ini
penasihat hukum peranannya pasif dalam proses penyidikan.
Adapun hambatan advokat dalam memberikan perlindungan hukum atas
hak-hak tersangka pada proses pemeriksaan perkara pidana ialah karena adanya
faktor psikologi personal, watak militeristik dari institusi penegak hukum terutama
Polri yang masih menggunakan kekerasan dalam proses pemeriksaan, lemahnya
sensitifitas hak asasi manusia dalam produk hukum pidana di Indonesia terutama
KUHAP dan tersangka kadang dalam memberikan jawaban tidak jujur dan
cenderung memberikan jawaban yang berbelit-belit, yang dikarenakan oleh adanya
perasaan takut terhadap ancaman pihak lain yang ada kaitannya dengan kasus yang
sedang ditangani yang melibatkan dirinya sebagai tersangka yang sebenarnya.
Tersangka berusaha untuk membohongi penyidik ketika diintrogasi, tersangka
berdiam diri seolah-olah bukandia pelakunya. Berharap penyidik akan beranggapan
bahwa bukan dia pelakunya yang harus bertanggungjawab atas perbuatan pidana
yang telah terjadi.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum; Advokat; Hak-hak Tersangka;
Pemeriksaan Perkara Pidana
Dosen Pembimbing: | Suwondo, Denny | nidn0617106301 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 19 Oct 2023 06:56 |
Last Modified: | 19 Oct 2023 06:56 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32088 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |