PERDANA, ANFASA AZWAN IZZA (2023) ANALISIS HAK IMUNITAS ANGGOTA DPR DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA BERDASARKAN PRINSIP EQUALITY BEFORE THE LAW. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302100133_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100133_fullpdf.pdf

| Download (2MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302100133_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302100133_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (85kB)

Abstract

Pada hakekatnya dewan perwakilan rakyat merupakan bagian
penyelenggara pemerintahan negara yang bekerja sama dengan lembaga eksekutif
untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan berdasarkan prinsip
pengawasan rakyat melalui produk lembaga legislatif. Landasan negara hukum
(rechstaat) yang menjadikan hukum sebagai prioritas tertinggi (supreme of the
law) adalah konsep persamaan di depan hukum. Para pembuat undang-undang
diberikan perlindungan imunitas agar kedudukan resmi mereka sebagai wakil
rakyat tidak dipertanyakan, dan agar mereka tidak menyalahgunakan
kekuasaannya. Namun secara sosiologis, makna hak imunitas anggota legislatif
mengandung seluk-beluk yang masih kurang dipahami oleh sebagian masyarakat
sehingga menimbulkan penafsiran yang mempunyai makna negatif dari segi
fungsi hukum. Apabila seorang anggota DPR pernyataannya itu tak sesuai fungsi,
wewenang serta tugas DPR tentu hal imunitas tak bisa diberlakukan. Memang
diperlukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk menentukan apakah pernyataan
seorang anggota DPR melanggar batas hak imunitas atau tidak.

Metode pendekatan yang di gunakan ialah pendekatan yuridis normatif,
Spesifikasi penelitian ialah deskriptifnormatif, sumber data primer dan sekunder
serta menggunakan analisis kualitatif. Penulisan ini dianalisis Permasalahan
dianalisis dengan teori negara hukum dan teori equality before the law.

Temuan Studi Senjata terkuat DPR adalah hak imunitas yang dinikmati
seluruh warga negaranya. Karena tanggung jawab DPR tidak lepas dari
pertimbangan hukum, maka tidak diperlukan kerangka hukum. Namun kekebalan
anggota DPR masih tergantung pada pemenuhan persyaratan tertentu. Menurut
Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
yang mendefinisikan asas hukum, persamaan di depan hukum merupakan konsep
dasar dalam kerangka hukum dan hak asasi manusia dalam konstitusi berdasarkan
landasan negara. Memang benar bahwa keadilan sebenarnya mensyaratkan bahwa
hak imunitas hukum DPR dan anggota DPR harus ditegakkan secara ketat dan
dalam batasan yang wajar. Fakta bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Indonesia telah diberikan kekebalan sangatlah menarik. Anggota Kongres
diberikan manfaat ini demi keamanan, namun hanya dalam kondisi tertentu.
Anggota dewan perwakilan diberikan kekebalan dari penuntutan sehingga mereka
dapat dengan bebas melaksanakan tanggung jawabnya tanpa takut akan dampak
hukum.

Kata Kunci : Hak Imunitas, DPR, Equality Before The Law

Dosen Pembimbing: Gunarto, Gunarto | nidn0617106301
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Pascasarjana
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 19 Oct 2023 06:21
Last Modified: 19 Oct 2023 06:21
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32063

Actions (login required)

View Item View Item