Wardani, Rika Kurnia (2023) AKIBAT HUKUM TERJADINYA PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA PEMALSUAN IDENTITAS (Studi Kasus di Pengadilan Agama Sukoharjo). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302000578_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30302000578_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Pembatalan perkawinan merupakan suatu putusan pengadilan yang
diwajibkan melalui persidangan bahwa perkawinan yang telah dilangsungkan
tersebut mempunyai cacat hukum. Hal ini dibuktikannya dengan tidak
terpenuhnya persyaratan atau rukun nikah atau disebabkan dilanggarnya ketentuan
yang mengharamkan perkawinan tersebut.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui terjadinya pembatalan
perkawinan karena pemalsuan identitas di Pengadilan Agama Sukoharjo. Untuk
mengetahui pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara tentang pembatalan
perkawinan karena adanya pemalsuan identitas di Pengadilan Agama Sukoharjo.
Metode penelitian dengan pendekatan yuridis sosiologis, spesifikasi
penelitian deskriptif analitis. Jenis dan sumber data menggunakan data primer dan
sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, penelitian
kepustakaan dan studi dokumen. Adapun lokasi dan subyek penelitian adalah di
Pengadilan Agama Sukoharjo dengan Analisis Data menggunakan analisis
kualitatif, yaitu suatu cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terjadinya pembatalan perkawinan
karena pemalsuan identitas di Pengadilan Agama Sukoharjo menimbulkan akibat
hukum terhadap status Perkawinan, status anak dan juga terhadap status harta
bersama. Terhadap status perkawinan itu sendiri karena perkawinan itu dibatalkan
maka perkawinan tersebut dianggap tidak pernah ada, sehingga pihak yang
bersangkutan yaitu suami-istri yang perkawinannya dibatalkan tidak menyandang
status janda atau duda. Anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan yang
dibatalkan tetap merupakan anak yang sah dari kedua orang tuanya dan berhak
untuk dipelihara dan dididik oleh kedua orang tuanya meskipun perkawinan orang
tuanya telah putus sebagaimana Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
tentang perkawinan.
Pertimbangan Hakim untuk memutuskan perkara tentang pembatalan
perkawinan karena adanya pemalsuan identitas di Pengadilan Agama Sukoharjo
perkara Nomor 1038/Pdt.G/2021/PA.Skh menyatakan gugatan penggugat tidak
dapat diterima, bahwa hakikat dari pembatalan perkawinan adalah untuk
memutuskan perkawinan yang bersangkutan. Berdasarkan fakta di atas telah
terbukti bahwa perkawinan yang dituntut pembatalannya oleh penggugat sudah
putus seiring dengan meninggalnya almarhum (suami) sejak tanggal 06 Juli
2021. Dengan demikian, peristiwa hukum yang menjadi objek gugatan sudah
tidak ada lagi. Dalam pokok perkara ini kepentingan hukum penggugat tidak
jelas, karena penggugat tidak menjelaskan secara tegas apa kepentingan hukum
penggugat yang terlanggar oleh perkawinan antara almarhum (suami) dengan
tergugat seperti tersebut di atas. Sedangkan syarat mutlak untuk dapat
mengajukan gugatan adalah adanya kepentingan hukum secara langsung
dan melekat dari penggugat.
Kata Kunci : Tinjauan Yuridis, Pembatalan Perkawinan, Pemalsuan
Identitas
Dosen Pembimbing: | Fitri, Dini Amalia | nidn0607099001 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 19 Oct 2023 02:26 |
Last Modified: | 19 Oct 2023 02:26 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32018 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |