Huda, Nurul (2023) ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM TERKAIT KASUS MAFIA TANAH BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU (STUDI KASUS DI KABUPATEN DEMAK). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000452_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302000452_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000452_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302000452_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (137kB)

Abstract

Pendampingan hukum (legal representation) kepada setiap orang tanpa
diskriminasi merupakan perwujudan dari perlindungan dan perlakuan yang sama
di hadapan hukum yang secara tegas dijamin konstitusi tersebut. Tanpa adanya
pendampingan hukum maka kesetaraan di hadapan hukum sebagaimana
diamanatkan konstitusi dan nilai-nilai universal hak asasi manusia tersebut tidak
akan pernah terpenuhi.
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui pelaksanaan bantuan hukum
bagi warga tidak mampu di Kabupaten Demak. Untuk mengetahui faktor-faktor
apa yang mempengaruhi pelaksanaan bantuan hukum dan untuk mengetahui sikap
dan tindakan pemerintah dalam menanggulangi masalah bantuan hukum bagi
warga tidak mampu di Kabupaten Demak.
Metode penelitian dengan pendekatan yuridis empiris, spesifikasi penelitian
deskriptif analitis. Jenis dan Sumber Data menggunakan data primer dan
sekunder. Metode Pengumpulan Data menggunakan wawancara, penelitian
kepustakaan dan studi kepustakaan. Analisis data menggunakan analisis kualitatif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Dasar Hukum Pelaksanaan Bantuan
Hukum Terkait Kasus Mafia Tanah Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di
Kabupaten Demak adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, UndangUndang

No.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Kitab Undang-Undang Hukum
Acara Perdata (HIR/RBG) Pasal 237 HIR/273 RBG. Kendala internalnya adalah
pertama yang membuat masyarakat miskin kesulitan mendapat akses bantuan
hukum Di Kabupaten Demak Pertama, masih kurangnya pemahaman masyarakat
bahwa batuan hukum itu gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu. Kedua
masyarakat belum mengetahui pentingnya pendampingan hukum. Ketiga ada
kekhawatiran dengan biaya tinggi karena ada anggapan nanti advokat pasti
berbiaya tinggi. Kendala Eksternalnya adalah Sulitnya akses bantuan hukum pada
masyarakat miskin juga diperparah dengan Mahkamah Agung (MA) yang
mengabulkan permohonan uji materi tentang paralegal dalam pemberian bantuan
hukum. dengan dihapusnya peran paralegal membuat masyarakat miskin semakin
kesulitan mendapatkan informasi dan sosialisasi terkait dengan Lembaga Bantuan
Hukum. Upaya untuk mengatasi kendala tersebut adalah perlu dilakukan upaya
penguatan akses keadilan di antaranya perluasan akses bantuan hukum termasuk
kualitas bantuan hukum yang diberikan. Selain mendorong Organisasi Organisasi
punya akses jaringan ke desa-desa, melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan
melibatkan pemerintah desa. “Kalau Organisasi Bantuan Hukum (OBH)
memliliki jaringan ke desa akan lebih mudah masyarakat untuk berkomunikasi.
Juga kerjasama dengan pemerintahan daerah dan pemerintah desa karena
pemerintahan daerah yang mempunyai garis komando ke desa.

Kata Kunci : Pelaksanaan, Bantuan Hukum, Mafia Tanah

Dosen Pembimbing: Musofiana, Ida | nidn0622029201
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 18 Oct 2023 02:57
Last Modified: 18 Oct 2023 02:57
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31932

Actions (login required)

View Item View Item