Novyaningsih, Eka Suprihatin Ernie (2023) PERLINDUNGAN HUKUM KETENAGAKERJAAN BAGI TENAGA ALIH DAYA DALAM PERUSAHAAN ( STUDI KASUS DI PT. ALDO REZA PERKASA ). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000415_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302000415_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302000415_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302000415_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (840kB)

Abstract

Hukum perburuhan merupakan bagian dari hukum yang berlaku, yang
pada pokoknya mengatur hubungan buruh dan buruh, buruh dan pengusaha.
Outsourcing dalam bidang ketenagakerjaan diartikan sebagai pemanfaatan tenaga
kerja untuk melaksanakan suatu pekerjaan oleh suatu perusahaan, melalui
perusahaan penyedia atau pengerah tenaga kerja.
Tujuan dari penelitian ini adalah : Untuk mengetahui perlindungan
hukum ketenagakerjaan bagi tenaga alih daya dalam perusahaan PT. Aldo Reza
Perkasa. Untuk mengetahui kendala dan solusi dalam pelaksanaan perlindungan
hukum bagi tenaga alih daya dalam perusahaan PT. Aldo Reza Perkasa.
Metode penelitian dengan pendekatan yuridis sosiologis, spesifikasi
penelitian deskriptif. Jenis dan Sumber Data menggunakan data primer dan
sekunder. Metode Pengumpulan Data menggunakan wawancara, penelitian
kepustakaan dan studi kepustakaan. Adapun lokasi dan subyek penelitian adalah
di PT. Aldo Reza Perkasa dengan analisis data menggunakan analisis deskriptif
kualitatif, yaitu suatu analisis yang sifatnya menjelaskan atau menggambarkan
mengenai peraturan-peraturan yang berlaku.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa : Perlindungan Hukum
Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Alih Daya Dalam Perusahaan PT. Aldo Reza
Perkasa adanya kewajiban bagi perusahaan untuk mempersyaratkan dalam
perjanjian kerja adanya perlindungan hukum bagi hak-hak pekerja yaitu upah dan
kesejahteraan, apabila terjadi perselisihan yang timbul menjadi tanggung jawab
perusahaan outsourcing. Dalam hal perusahaan alih daya yang mempekerjakan
pekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), dalam perjanjian
kerjanya harus mensyaratkan pengalihan pelindungan hak bagi pekerja apabila
terjadi perselisihan. Keleluasaan dalam mengatur jangka waktu Perjanjian Kerja
Waktu Tertentu (PKWT) harus diimbangi dengan peningkatan perlindungan bagi
pekerja pada saat berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Kendalanya adalah Perusahaan pengguna jasa (GMG) terjadi kepailitan sehingga
upah tenaga alih daya tidak terbayarkan selama 5 bulan. Perusahaan pengguna
jasa pekerja dengan karyawan tidak memiliki hubungan kerja secara langsung,
sehingga semua permasalahan mengenai pekerja tetap menjadi tanggung jawab
perusahaan outsourcing. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam
pelaksanaan perlindungan hukum bagi tenaga alih daya dalam perusahaan PT.
Aldo Reza Perkasa adalah : Perusahaan pemberi jasa PT. Aldo Reza Perkasa tetap
membayarkan gaji full sampai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selesai.
Karena tidak adanya hubungan hukum antara tenaga kerja dengan perusahaan
pengguna jasa, maka segala hak tanaga kerja menjadi tanggung jawab perusahaan
penyedia jasa tenaga kerja.

Kata Kunci
: Perlindungan Hukum, Ketenagakerjaan, Tenaga Alih Daya,
Perusahaan

Dosen Pembimbing: Musofiana, ida | nidn0622029201
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 18 Oct 2023 02:37
Last Modified: 18 Oct 2023 02:37
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31903

Actions (login required)

View Item View Item