Maizani, Nisrina (2023) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DI LAKUKAN SUAMI TERHADAP ISTRI (STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI SEMARANG). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30301900395_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30301900395_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Kekerasan di dalam rumah tangga sebagaimana pelanggaran yang berupa
suatu kejahatan di lakukan manusia dalam bentuk diskriminasi. Kekerasan dalam
rumah tangga yang di singkat dengan KDRT yang menjadi korbannya adalah
perempuan sehingga menimbulkan suatu akibat berupa derita psikis, fisik, seksual
dan bahkan psikologi si korban. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di dalam undang-undang tersebut
menjelaskan terkait dengan siapa saja yang terlibat korban dalam kekerasan
rumah yang dapat menimpa siapa saja, bisa bapak, ibu, anak, istri, suami, bahkan
bisa saja pembantu rumah tangga bisa jadi juga. Tujuan penelitian Untuk
mengetahui penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana kekerasan
dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri di Pengadilan
Negeri Semarang, untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan
pidana terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang di lakukan oleh suami
terhadap istri di Pengadilan Negeri Semarang.
Metode yang diterapkan dalam penulisan ini metode yuridis sosiologis
memiliki arti bahwa, penelitian dari hukum yang langsung terjun ke lapangan untuk
mengetahui secara langsung fakta yang ada di lapangan, mengkaji serta
menganalisis kesenjangan dalam masyarakat, agar terang suatu permasalahannya
Hasil penelitian ini adalah Penerapan hukum pidana materil terhadap tindak
pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri di
Pengadilan Negeri Semarang Putusan Nomor 231/Pid.Sus/2022/PN Smg adalah
mengacu pada Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang mengatur terkait pidana
kekerasan lingkup dalam rumah tangga. Terpenuhinya unsur-unsur yang ada dalam
Pasal 44 ayat 1 yang menjadi pertimbangan hakim memberikan saksi kepada
tersangka tindak pidana kekerasan yang dilakukan dalam rumah tangga dalam hal
tersebut suami terhadap istrinya, maka dari itu terdakwa wajib melakukan
pertanggungjawaban perbuatan yang telah dilakukan sesuai putusan majelis hakim
pidana penjara selama 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari dan membayar sejumlah
perkara Rp 2.000,00,.-(dua ribu rupiah). Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan
pidana terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang di lakukan oleh suami
terhadap istri di Pengadilan Negeri Semarang Putusan Nomor 231/Pid.Sus/2022/PN
Smg adalah, Unsur setiap orang, Unsur yang melakukan perbuatan kekerasan fisik
dalam lingkup rumah tangga, Unsur dilakukan oleh suami terhadap isteri atau
sebaliknya, Unsur yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk
menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian kegiatan sehari-hari.
Kata Kunci : Tinjauan Yuridis, Tindak Pidana, Kekerasan Dalam Rumah
Tangga.
Dosen Pembimbing: | Musofiana, Ida | nidn0622029201 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 18 Oct 2023 01:31 |
Last Modified: | 18 Oct 2023 01:31 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31713 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |