Januar, Wahyu (2023) SANKSI TINDAK PIDANA PELAKU PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DI KOS MENURUT PUTUSAN PENGADILAN SEMARANG TAHUN 2021 (STUDI PUTUSAN: 682/Pid.B/2021/PN Smg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30301900343_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30301900343_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30301900343_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30301900343_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (431kB)

Abstract

Penjatuhan sanksi pidana Putusan hakim merupakan produk hukum hakim.
Setiap putusan hakim berupa vonis, bebas atau tidak bebas. Untuk mengambil
keputusan, hakim harus mempertimbangkan pentingnya putusan tersebut.
Berdasarkan diskresi hakim, hakim dapat memutus perkara secara adil dan hakim
mempunyai kebebasan mandiri dalam mempertimbangkan berat ringannya sanksi
pidana penjara terhadap putusan yang ditanganinya. Tindak pidana pelecehan
seksual merupakan masalah yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat
karena selain karena kejahatan pelecehan seksual ini menimbulkan beban yang
berat baik secara fisik maupun mental bagi korban, juga merupakan masalah yang
menimpa negara yang dibebani. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui
peran hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap terdakwa dalam tindak pidana
kesusilaan dan mengetahui penerapan pasal 281 KHUP terhadap terdakwa yang
melakukan tindak pidana kesusilaan.
Metode penelitian yang digunakan adalah sosiologi-hukum, mengkaji
permasalahan hukum yang muncul di masyarakat untuk memahami pencegahan
pelecehan seksual. Sumber data yang digunakan adalah data primer, yaitu
Informasi yang datang langsung dari pusat penelitian, data sekunder adalah
informasi yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan yaitu Informasi
diperoleh melalui telaah literatur, artikel, pemberitaan, dan peraturan perundangundangan.

Penelitian dan kerja lapangan, termasuk observasi dan wawancara,
digunakan sebagai teknik pengumpulan data. Teknik analisis data yang digunakan
adalah kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan. Peran hakim dalam memutuskan suatu perkara
majelis hakim pasti membutuhkan dasar hukum karena dasar hukum dimaksud
sebagai landasan untuk hakim menerapkan hukuman. Dengan acuan dasar hukum,
yang dalam perkara pidana tercantum dalam surat dakwaan akan diketahui
ancaman pidana yang diterapkan kepada terdakwa. Penerapan pasal 281 KHUP
Berdasarkan penjelasan pasal demi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana, “Kesopanan” disini dalam arti kata “Kesusilaan” (Zeden, eebaarheid)
yakni perasaan malu yang berhubungan dengan nafsu kelamin misalnya
bersetubuh, merabah buah dada orang perempuan, meraba tempat kemaluan
wanita, memperlihatkan anggota kemaluan wanita atau pria, mencium,dan lain-
lain.

Kata kunci : Sanksi, pelecahan seksual, peran hakim

Dosen Pembimbing: Taufiq, Muhammad | nidn0424096404
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 16 Oct 2023 03:31
Last Modified: 16 Oct 2023 03:31
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31707

Actions (login required)

View Item View Item