Alifiyah, Putri Maretha (2023) PENERAPAN PIDANA TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN (Studi Kasus Putusan pada Pengadilan Negeri Pati Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Pti). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30301900275_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30301900275_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Meningkatnya angka kriminalitas tindak pidana penganiayaan atau kekerasan di
kabupaten pati banyak menyebabkan kekhawatiran tersendiri bagi warga sekitar. tidak terkecuali
jika pelaku nya adalah seorang anak. beberapa kasus korban penganiayaan yang melapor ke
pihak kepolisian melapor tentang tindak pidana penganiayaan dan pelaku nya adalah seorang
anak. dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia tindakan penganiayaan di atur
dalam Pasal 351 sampai dengan Pasal 355 KUHP. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui
penerapan sanksi pidana bagi anak di bawah umur pelaku tindak pidana penganiayaan di
Pengadilan Negeri Pati (Putusan Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2020/PN.pti) dan untuk mengetahui
faktor-faktor pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi bagi anak di bawah umur pelaku
tindak pidana penganiayaan di Pengadilan Negeri Pati (Putusan Nomor 3/Pid.SusAnak/2020/PN.Pti).
Pendekatan masalah yang digunakan untuk membahas permasalahan dalam penulisan
hukum ini adalah menggunakan metode yuridis sosiologis, metode yuridis sosiologis itu
dilakukan dengan cara memaparkan suatu pernyataan yang di dapat di lapangan berdasar pada
asas-asas hukum, kaidah-kaidah hukum atau perundang-undangan yang berlaku dan berkaitan
dengan permasalahan yang sedang dikaji. Metode pengumpulan data yaitu dengan data primer
dan data sekunder. Adapun pengumpulan data melalui studi pustaka, wawancara dan kemudian
di analisis secara kualitatif.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan sanksi pidana penganiayaan yang
mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang ini diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP. Adapun
Sanksi dari pidana ini adalah 7 Tahun penjara. berhubung yang menjadi pelaku adalah seorang
anak yang di bawah umur maka pidananya 1/2 dari pidana yang dijatuhkan kepada orang dewasa.
yaitu penjatuhan pidananya menjadi 3 tahun 6 bulan.penjatuhan pidana ini sudahlah sangat tepat
mengingat terdakwanya adalah seorang anak. dan faktor yang menjadi pertimbangan hakim
dalam penjatuhan pidana ini mempertimbangkan faktor latar belakang anak, faktor pendidikan,
faktor lingkungan anak, faktor psikologis anak, kesalahan dari korban dan laporan litmas
lembaga pembinaan khusus anak.
Kata kunci: Tindak Pidana anak, Penganiayaan, Penerapan Sanksi
Dosen Pembimbing: | Taufiq, Muhammad | nidn0424096404 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 16 Oct 2023 03:24 |
Last Modified: | 16 Oct 2023 03:24 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31681 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |