TAUFIKILLAH, MUHAMMAD IRGI (2023) TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAAN HAK TANGGUNGAN SKRIPSI. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30301900229_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30301900229_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30301900229_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30301900229_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (46kB)

Abstract

Penulisan Skripsi ini mengambil judul Tanggung Jawab Notaris dalam
Perjanjian Kredit dengan Jaminan Hak Tanggungan. Adapun yang melatarbelakangi
penulis mengambil skripsi tersebut karena ingin mengetahui tanggung jawab dari
seorang notaris untuk membuat jaminan hak tanggungan terhadap perjanjian kredit.
Dan jika terjadi permasalahan tidak menimbulkan laporan pidana maupun gugatangugatan
perdata

kepada Notaris yang memberikan hak tanggungan tersebut. Karena
hal tersebut bukan wewenang atau substansinya notaris, akan tetapi notaris hanya
bertanggung jawab atas akte yang dibuatnya tidak pada substansinya. Seperti kredit
macet ataupun ingkar janji mereka para pihak tersebut.
Metode Penelitian yang digunakan penulis adalah metode pendekatan yuridis
empiris. Yaitu penelitian yang berdasarkan data primer/dasar, data yang diperoleh
langsung dari masyarakat sebagai sumber pertama dengan melalui penelitian
lapangan, yang dilakukan baik melalui pengamatan (observasi). Dalam hal ini
meneliti bagaimana tanggung jawab notaris terhadap perjanjian kredit dengan
jaminan hak tanggungan. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif
yaitu ditafsirkan secara logis dan sistematis kemudian ditarik kesimpulan.
Hasil penelitian dan pembahasan ini ditarik kesimpulan bahwa: Tanggung
Jawab Notaris terhadap Perjanjian Kredit dengan Jaminan Hak Tanggungan yaitu,
Notaris sebagai pejabat pembuat Akte/kewenangan berdasarkan Undang-Undang
jabatan notaris diatur dalam Undang-Undang No.30 Tahun 2004 tentang jabatan
notaris, wewenang diatur dalam Undang-Undang tersebut, sehingga berkaitan dengan
perjanjian kredit yang dibuat para pihak yaitu debitur dan kreditur dalam hal ini
debitur dan kreditur menjadi tanggungjawab masing-masing sepanjang pembuatan
akte notaril berkaitan dengan perjanjian kredit tersebut sudah memenuhi ketentuan
yang berlaku sebagai akta Otentik. Hambatan yang sekarang didunia Notaris adalah
bank karena dikejar target, sering membuat mudah dalam peminjaman dengan
kebijakan-kebijakan bank untuk memberi kredit kepada nasabah-nasabah tersebut.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan penulis menyarankan: Dalam
memberikan pinjaman pihak kreditur dalam memberikan kredit seharusnya lebih
memperhatikan bagaimana pencairan kredit tersebut sesuai dengan peraturan yang
berlaku dan juga pihak bank sebagai pihak kreditur seharusnya mempunyai litigasi
resiko untuk meminimalisir terjadinya permasalahan setelahnya.
Kata kunci: notaris, tanggung Jawab, jaminan kredit, hak tanggungan

Dosen Pembimbing: Riyanto, Taufan Fajar | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 12 Oct 2023 06:22
Last Modified: 12 Oct 2023 06:22
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31629

Actions (login required)

View Item View Item