RIZKIANA, MELI (2023) UPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA ABORSI (Studi Putusan Nomor 20/Pid.Sus/2021/PN Bbs). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30301900209_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30301900209_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Aborsi merupakan suatu tindak pidana kejahatan yang dilakukan dengan cara
menggugurkan kandungan secara paksa dan adanya unsur kesengajaan untuk membunuh
janin yang ada dalam kandungan sebelum waktunya. Aborsi biasanya di sebabkan oleh
beberapa alasan, misalnya korban pemerkosaan, belum adanya kesiapan si calon ibu
untuk mempunyai anak, korban tidak adanya pertanggung jawaban dari pasangan,
maupun karna faktor ekonomi yang rendah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui bagaimana upaya untuk menegakan kasus terhadap tindak pidana pelaku
aborsi serta kendala dalam proses penegakan tindak pidana pelaku aborsi tersebut. dalam
studi Kasus di Pengadilan Negeri Brebes.
Metode penelitian yang di pakai dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis.
Metode pendekatan yuridis sosiologis adalah metode penelitian yang mempelajari
pengaruh masyarakat terhadap hukum, sejauh mana peran masyarakat dapat
mempengaruhi hukum. dan implementasi penegakan hukum yang di lakukan oleh apartur
penegak hukum, termasuk salah satunya Hakim.
Hasil penelitian ini adalah bagaimana upaya penegak hukum untuk pelaku tindak
pidana aborsi dimana di dalamnya terdapat alasan pembenar atau pemaaf apabila di
barengi dengan alasan medis dan dapat di buktikan. Kendala yang di hadapi selama
proses persidangan kasus aborsi adalah adanya rasa malu sehingga membuat terdakwa
maupun korban enggan terbuka kepada aparat penegak hukum sehingga menyulitkan
proses persidangan, namun sebagai upaya untuk menyelesaikannya adalah dengan
menjadi penegak hukum yang tidak bersifat kaku sehingga para pihak terkait dapat
menjalankan proses persidangan secara tertib. Hukum aborsi sendiri di atur dalam Pasal
77A Jo. Pasal 45A Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak, yang telah di ubah beberapa kali, yang terakhir di ubah dengan UU
RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undangundang
No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun
2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1
KUHP, sedangkan untuk alasan pembenar dalam dunia medis di atur dalam Pasal 75 ayat
(2). Dalam hal ini hakim selaku bagian dari penegak hukum menjalankan tugasnya
mengikuti hukum yang berlaku dengan memberikan putusan sesuai bukti yang ada dan
menjalankannya tanpa adanya kecurangan, merupakan langkah awal sebagai upaya untuk
menegakan hukum.
Kata kunci : Aborsi, Penegak hukum, Tindak Pidana
Dosen Pembimbing: | Wahyuningsih, Sri Endah | nidn0628046401 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 13 Oct 2023 03:03 |
Last Modified: | 13 Oct 2023 03:03 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31617 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |