RASYID, GHANIA SARI FLOPPY (2023) TINJAUAN HUKUM TERHADAP ALASAN PENGHAPUS PIDANA BAGI PELAKU KELAINAN JIWA DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Studi Kasus Perkara Nomor 256/Pid.B/2019/PN Indramayu). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30301900146_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30301900146_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Kriminalitas di Indonesia selama kurun 5 (lima) tahun terakhir masih
mengalami kekhawatiran pada grafik kriminalitas. Seperti masalah penghilangan
nyawa dengan pelaku seorang menderita kelainan jiwa. Penderita kelainan jiwa
sudah disebut tidak mempunyai norma dan moral yang sesuai, dapat dikatakan
mempunyai tingkah laku yang tidak wajar dan terlihat menyimpang karena
ketidakmampuan menyesuaikan diri dalam masyarakat. Jika penderita kelainan
jiwa melakukan pembunuhan, dimana pembunuhan yang telah diatur dalam Pasal
338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, tetapi penderita kelainan jiwa akan
mendapatkan tanggung jawab pidana yang berkaitan dengan Pasal 44 ayat (1)
Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
dan memahami lebih dalam mengenai tinjauan hukum pidana terhadap pelaku
kelainan jiwa dalam tindak pidana pembunuhan dan untuk mengetahui dan
memahami lebih dalam mengenai pertimbangan hukum hakim dalam
menjatuhkan pidana dalam alasan penghapus pidana terhadap pelaku kelainan
jiwa dalam tindak pidana pembunuhan.
Metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif yang bersifat
deskriptif kualitatif. Sumber data menggunakan data sekunder. Metode
pengumpulan data dilakukan dengan 2 tahap yaitu pengumpulan data sekunder
yang diperoleh secara Offline seperti berkunjung ke perpustakaan-perpustakaan
guna menghimpun data sekunder dan Online seperti searching dengan media
internet guna menghimpun data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan penghapus pidana terhadap
pelaku kelainan jiwa dalam tindak pidana pembunuhan dapat diberikan kepada
pelaku dengan adanya bukti dari dokter jiwa yang menyatakan bahwa pelaku
tersebut tidak memiliki kemampuan bertanggung jawab atas perbuatan yang telah
dilakukannya. Penentunya adalah keputusan Majelis Hakim melihat adanya alasan
pemaaf yang dapat menjadi alasan alasan penghapus pidana terhadap perbuatan
yang dilakukan oleh terdakwa sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 44
ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Kata Kunci : alasan penghapus pidana; pembunuhan; kelainan jiwa.
Dosen Pembimbing: | Setyawati, Setyawati | nidn8808823420 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 12 Oct 2023 03:54 |
Last Modified: | 12 Oct 2023 03:54 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31581 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |