PRASTYONO, ANANDA SALSABILA (2023) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR DALAM PERJANJIAN PINJAMAN ONLINE ( Studi Kasus Putusan MA No. 86/Pdt.G/2019/PN. Jkt Pst ). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30301800415_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30301800415_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penelitian ini berfokus pada Perjanjian Pinjaman Online, khususnya terkait
perlindungan hukum bagi debitur. Adapun permasalahan yang dikaji dalam
penelitian mengenai perlindungan hukum bagi debitur dalam pinjaman online,
tujuannya untuk mengetahui perlindungan hukum apa yang akan di dapat debitur jika
terjadi wanprestasi pada saat melakukan pinjaman online. Dan untuk memberikan
gambaran mengenai tanggungjawab yang akan dilakukan kreditur apabila terjadi
wanpretasi dengan perjanjian pinjaman online yang dibuatnya.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yaitu
metode penelitian kepustakaan yang melihat doktrin, asas asas, norma, dan peraturan
lain yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti. Tujuan dari metode ini untuk
mengumpulkan berbagai teori dan literatur yang erat terkait dengan masalah yang
akan diteliti. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan
kepustakaan atau data sekunder sebagai dasar dan melakukan penelusuran literatur
dan peraturan yang relevan dengan masalah yang diteliti. Metode analisis data yang
digunakan di dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan
kualitatif, dimana data yang diperoleh untuk penulisan menggambarkan keadaan
yang sebenarnya tentang objek yang di teliti, dan diuraikan dalam bentuk deskriptif
analitis yang akan memberikan solusi jika suatu saat terjadi wanprestasi pada kasus
pinjaman online.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Semua yang terkait dengan
perlindungan hukum yang diberikan kepada debitur ini telah diatur dalam UU Nomor
8 Tahun 1999 Pasal 3 Ayat 4 dan 5 Tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan
Pasal 38 POJK Nomor 1/POJK.07/2013, dan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016,
dimana hal ini dapat membantu pihak debitur karena seringkali pihak debitur
dianggap lemah oleh pihak kreditur, perlindungan yang dapat diberikan pun ada 2
jenis, yaitu perlindungan respresif dan preventif; dan (2) tanggung jawab yang
seharusnya diberikan kepada debitur juga telah diatur di KUHPerdata Pasal 1763 dan
Pasal 1759, UU Pasal 7 dan Pasal 27 Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan
Konsumen dan Peraturan Pasal 37 dan 26 POJK Nomor 77 Tahun 2016, sehingga
dengan adanya peraturan ini seharusnya kreditur dapat melakukan kewajibannya
dengan memberikan tanggung jawab dengan baik tetapi berbalik dengan
kenyataannya dimana di dalam Putusan Nomor 86/Pdt.G/2019/PN. Jkt Pst kreditur
tidak memberikan tanggung jawabnya dengan baik. Sebaiknya bagi pihak
penyelenggara yang memberikan izin akun dan aplikasi wajib melakukan
pengawasan, serta evaluasi lebih lanjut tentang kegiatan informasi yang berkaitan
dengan transaksi keuangan pinjaman online ini.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum; Debitur; Wanprestasi; Pinjaman Online.
Dosen Pembimbing: | Ilmih, Andi Aina | nidn0906068001 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Oct 2023 04:08 |
Last Modified: | 11 Oct 2023 04:08 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31443 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |