Sumirat, Aji Suryo (2023) ANALISIS ALASAN PEMBENAR PEMBELAAN TERPAKSA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 32/PID.B/2021/PN.DGL). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30301800025_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30301800025_fullpdf.pdf

| Download (4MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30301800025_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30301800025_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (340kB)

Abstract

Pembelaan terpaksa merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh setiap insan untuk
membela dirinya sendiri. Dalam hukum pidana di Indonesia sesuai dengan yang
tertera dalam KUHP bahwa Pembelaan Terpaksa merupakan hal yang tidak dapat
dipidana karena termasuk dalam salah satu alasan pembenar yang menihilkan sifat
melawan hukum dari suatu perbuatan. Pembelaan terpaksa diatur dalam pasal 49
ayat (1) KUHP. Pembelaan terpaksa salah satunya terdapat pada perkara nomor
32/Pid.B/2021/PN.DGL dimana dalam perkara ini terdakwa dituntut dengan
tuduhan penganiayaan ringan namun hakim memutus lepas terdakwa dengan
pertimbangan terdakwa melakukan pembelaan terpaksa. Dalam penelitian ini
terfokus pada unsur-unsur dalam pemeriksaan perkara pembelaan terpaksa serta
kendala diterapkannya alasan pembenar pembelaan terpaksa pada tindak pidana
penganiayaan ringan.
Penelitian ini dilakukan secara kualitatif, diteliti melalui pendekatan yuridis
normatif yaitu meneliti bahan-bahan pustaka atau data yang digolongkan sekunder
seperti peraturan perundang-undangan, hasil penelitian, hasil karya dari penggiat
hukum, serta sumber bacaan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Data
yang didapat dari penelitian akan dianalisis secara sistematis dan disajikan ke dalam
sebuah narasi.
Pembelaan terpaksa dapat dilakukan dengan syarat perbuatan tersebut adalah
melindungi kehromatan kesusilaan, harta, martabat diri sendiri atau orang lain,
perbuatan tersebut dilakukan dengan terpaksa dan dilakukan terhadap serangan
melawan hukum yang sangat dekat. Kendala penerapan pembelaan terpaksa adalah
kesesuaiannya dengan penerapan keadilan itu sendiri, menentukan pihak yang
boleh memutus adanya pembelaan terpaksa itu sendiri sehingga dapat memenuhi
asas peradilan cepat dan tetap menyajikan keadilan yang sebenar-benarnya.
Kendala ini dapat teratasi apabila perkara pidana penganiayaan ringan diselesaikan
dengan keadilan restorative sehingga lebih seimbang dan tidak offender oriented.
(berorientasi pada pelaku)

Kata kunci : Penganiayaan ringan, pembelaan terpaksa, tindak pidana.

Dosen Pembimbing: Sulchan, Achmad | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 11 Oct 2023 03:09
Last Modified: 11 Oct 2023 03:09
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31418

Actions (login required)

View Item View Item