Mochamad, Syafrizal (2023) IMPLEMENTASI UTMOST GOOD FAITH PADA POLIS ASURANSI JIWA PERORANGAN (Studi Kasus: Asuransi Allianz Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30301609805_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Ilmu Hukum_30301609805_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penelitian ini berjudul Implementasi Utmost Good Faith pada Polis Asuransi
Jiwa Perorangan, studi kasus di PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Cabang Kantor
Semarang. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami implementasi utmost
good faith pada polis asuransi jiwa perorangan di Asuransi Allianz Semarang serta untuk
mengetahui dan memahami akibat hukum terhadap klaim tertanggung apabila dalam polis
terdapat ketidaksesuaian data terkait asas utmost good faith di Asuransi Allianz
Semarang.
Metode penelitian menggunakan yuridis sosiologis. Metode ini memberikan arti
penting pada langkah-langkah observasi dan analisis yang bersifat empiris-kuantitatif.
Sehingga langkah-langkah dan disain-disain teknis penelitian hukum yang sosiologis
mengikuti pola penelitian ilmu-ilmu sosial khususnya sosiologi, karena itu penelitian
hukum ini disebut penelitian hukum yang sosiologis atau socio-legal research.
Utmost good faith juga disebut dengan istilah prinsip iktikad baik sempurna atau
asas kejujuran, dari prinsip ini dapat dinyatakan bahwa tertanggung wajib
menginformasikan kepada penanggung mengenai suatu fakta dan hal pokok yang
diketahuinya, serta hal-hal yang berkaitan dengan risiko terhadap pertanggungan yang
dilakukan. Tidak dipenuhinya asas ini pada saat akan menutup suatu perjanjian dan akan
menyebabkan adanya cacat kehendak, sebagaimana makna dari seluruh ketentuan dasar
yang diatur oleh pasal 1320-1329 KUHPerdata. Meskipun secara umum iktikad baik
sudah diatur sebagaimana ketentuan-ketentuan dalam KUHPerdata khusus untuk
perjanjian asuransi, masih dibutuhkan penekanan atas iktikad baik sebagaimana diminta
oleh pasal 251 KUH Dagang. Implementasi Utmost Good Faith dalam beberapa contoh
kasus yang merupakan hasil wawancara penulis dengan narasumber adalah sebagai
berikut: (1) Terjadinya ketidak jujuran atau menyembunyikan kebenaran dalam
menyampaikan data awal kesehatan sebelum proses disetujuinya polis. (2) Dalam kasus
ini Utmost good faith (itikad baik) telah dilanggar oleh peserta polis dimana pihak
asuransi Allianz sudah menyampaikan secara tersurat dan tersirat saat penyampaian dan
pengisian data diawal antara calon peserta dengan pihak Allianz yang membuat
perjanjian/polis asuransi peserta dianggap gagal, sebagaimana telah disampaikan oleh
pasal 251 KUH Dagang. Setiap keterangan yang keliru atau tidak benar, ataupun setiap
tidak memberikan hal-hal yang diketahui oleh si tertanggung, betapapun iktikad baik ada
padanya, yang demikian sifatnya sehingga seandainya si penanggung telah mengetahui
keadaan yang sebenarnya, perjanjian itu tidak akan ditutup atau tidak ditutup dengan syarat-
syarat yang sama, mengakibatkan batalnya pertanggungan.
Kata Kunci: Utmost Good Faith, Asuransi, Polis Asuransi Jiwa Perorangan
Dosen Pembimbing: | Suwondo, Denny | nidn0617106301 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Oct 2023 02:13 |
Last Modified: | 11 Oct 2023 02:13 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/31371 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |