library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

REKONSTRUKSI SURAT PENGAKUAN HAK ATAS TANAH DALAM REGULASI PENDAFTARAN TANAH PERSIL YANG BERBASIS NILAI KEADILAN

Detail Tugas Akhir

REKONSTRUKSI SURAT PENGAKUAN HAK ATAS TANAH DALAM REGULASI PENDAFTARAN TANAH PERSIL YANG BERBASIS NILAI KEADILAN

Ramlan, Ramlan (2022) REKONSTRUKSI SURAT PENGAKUAN HAK ATAS TANAH DALAM REGULASI PENDAFTARAN TANAH PERSIL YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
10302000262.pdf
PDF
Text
Publikasi RAMLAN.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (2MB)

Abstract

Pendaftaran tanah adalah suatu rangkaian kegiatan, yang dilakukan oleh Negara/Pemerintah secara terus menerus dan teratur, berupa pengumpulan keterangan atau data tertentu mengenai tanah-tanah tertentu yang ada di wilayah- wilayah tertentu, pengolahan penyimpanan dan penyajiannya bagi kepentingan rakyat, dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan termasuk tanda buktinya dan pemeliharaannya.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif dan pendekatan sosiologis. Pendekatan yuridis normatif( untuk menjawab pada permasalahan pertama). Pendekatan yuridis normatif yaitu menetapkan standar atau norma tertentu terhadap suatu fenomena dengan mengkaji data sekunder. Pendekatan sosiologis merupakan pendekatan atau suatu metode yang pembahasannya atas suatu obyek yang dilandaskan pada masyarakat yang ada pada pembahasan tersebut.
Hasil dari penelitian ini adalah: 1) regulasi Surat Pengakuan Hak Atas Tanah Dalam Pendaftaran Tanah Persil belum berkeadilan. Stelsel publisitas negatif (berunsur positif) telah mendorong adanya birokrasi yang sentralistik, hal mana disebabkan karena dalam sistem pendaftaran tanah adat tidak terdapat pertanggungjawaban yang jelas atas produk sertipikat tanah sebagai hasil dari pelaksanaan pendaftaran. Sehingga cita-cita hukum untuk terwujudnya keadilan sosial dalam kebijakan hukum pertanahan pada pendaftaran tanah adat masih jauh dari nilai-nilai keadilan. 2) kelemahan-kelemahan Surat Pengakuan Hak Atas Tanah Dalam Regulasi Pendaftaran Tanah Persil saat ini. pendaftaran tanah dari persil terdapat kelemahan dari aspek regulasi, kelemahan dari aspek structural hukum, kelemahan dari aspek budaya hukum, maka dalam kenyataan yang berkembang terhadap ketidakpuasan pada stelsel publisitas negatif (berunsur positif pada sistem birokrasi dan pelayanan publik BPN, 3) Rekonstruksi Surat Pengakuan Hak Atas Tanah Dalam Regulasi Pendaftaran Tanah Persil Yang Berbasis Nilai Keadilan. Pasal 97 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah menyebutkan bahwa Surat keterangan tanah, surat keterangan ganti rugi, surat keterangan desa, dan lainnya yang sejenis yang dimaksudkan sebagai keterangan atas penguasaan dan pemilikan Tanah yang dikeluarkan oleh kepala desa/lurah camat dapat digunakan sebagai petunjuk dalam rangka Pendaftaran Tanah.
Kata Kunci: Rekonstruksi, Surat Pengakuan Hak Atas Tanah

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints