PERAN NOTARIS DALAM PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYEDIA JASA KONSTRUKSI ATAS SENGKETA GAGAL BANGUN DI KOTA MADIUN
Berkas Tugas Akhir
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Undang-Undang Jasa Konstruksi 1999 maupun Undang-Undang Jasa Konstruksi 2017 menyadari bahwa pelaksanaan jasa konstruksi merupakan suatu hal yang komplek dan melibatkan banyak kepentingan, maka dalam hal terjadi suatu kegagalan bangunan diperlukan pihak yang mampu memberikan pandangan secara obyektif dan profesional terkait dengan tanggungjawab atas kegagalan bangunan tersebut. Dalam hal ini menjadi tujuan untuk menghindari terjadinya kegagalan bangunan serta solusi pertanggung jawabannya.
Penelitian tesis ini dilakukan dengan menggunakan yuridis sosiologis karena dilakukan dengan cara mengumpulkan berbagai data yang terkait dengan penelitian, kemudian data tersebut disajikan secara deskriptif (pemaparan) dan dianalisa sesuai dengan hukum yang terkait dan teori-teori yang terkait.
Persoalan gagal bangun banyak diselesaikan dengan pelaoran pidana yang lebih berorientasi pada penipuan, padahal gagal bangun tidak selaman ya dikarenakan penyelenggara jasa bangunan, bisa saja karena alam, dan perbuatan penyelenggara jasa bangunan dapat diselesiakan dengan sanksi ganti rugi keperdataan. perlindungan kedudukan penyelenggara jasa konstruksi dari ancaman pidana akibat ketiadaan sanksi pidana, serta kelemahan berupa sebagian besar perjanjian penggunaan jasa konstruksi bangunan yang dibuat tidak merupakan perjanjian yang dibuat aktanya dihadapan Notaris.
Kata Kunci: Upaya Sengketa, Peran Notaris, Perlindungan Hukum
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
