kPENERAPAN KURIKULUM MERDEKA BELAJAR DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMP NEGERI 43 SEMARANG
Berkas Tugas Akhir
Pendidikan Agama Islam_31501900102_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian dilakukan untuk mengetahui penerapan kurikulum merdeka belajar dalam pembelajaran pendidikan agama islam di SMP Negeri 43 Semarang. Kebijakan kurikulum “Merdeka Belajar” merupakan gagasan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka perbaikan sistem pendidikan nasional. Konsep kurikulum “Merdeka Belajar’ merupakan upaya untuk mewujudkan kemandirian dalam berfikir. Penelitian ini dilaksanak di SMP Negeri 43 Semarang. Jenis penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif dengan menggunakan studi lapangan. Metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Perencanaan kurikulum merdeka belajar dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam, sekolah melakukan koordinasi, pelibatan murid dilaksanakan saat riset pada pertemuan pertama. Guru PAI juga menyusun kalender pendidikan, Program tahunan, Program semester, RPP berdasarkan kurikulum sekolah dan silabus dari Diknas dan Kemenag-PAIS. (2) SMP 43 Semarang dalam melaksanakn Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pihak sekolah tidak mengintervensi Guru dan murid, sehingga bisa menciptakan suasana belajar dikelas dengan efektif. (3) SMP 43 Semarang menekankan bahwa instrument penilaian tidak cukup dengan tes tulis maupun lisan, instrument refleksi menjadi instrument tambahan dalam penilaian proses pembelajaran siswa.
Kata Kunci: Pembelajaran, Pendidikan Agama Islam, Merdeka Belajar
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
