Mulyanto, Mulyanto (2015) Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Stud1 Tentang Penyelesaian Hasil Pemilukada Di Kabupaten Tegal Tahun 2013). Masters thesis, Fakultas Hukum Unissula.

[thumbnail of cover.pdf]
Preview
Text
cover.pdf

| Preview Download (93kB)
[thumbnail of abstrak.pdf]
Preview
Text
abstrak.pdf

| Preview Download (140kB)
[thumbnail of daftar isi.pdf]
Preview
Text
daftar isi.pdf

| Preview Download (92kB)
[thumbnail of daftar pustaka.pdf]
Preview
Text
daftar pustaka.pdf

| Preview Download (136kB)

Abstract

Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung ini disadari atau tidak dapat menimbulkan permasalahan. Permasalahan itu sendiri dapat menimbulkan sengketa di daerah-daerah. Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Tegal berjalan dengan lancar dan sukses dimana semua pentahapan mulai dari masa persiapan sampai dengan tahapan pelaksanaan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tegal dapat dilaksanakan dengan baik, akan tetapi dalam perjalanannya selisih suara antara pasangan Enthus-Umi dengan Edi-Abasari sebanyak 9.882 suara atau sekitar 1,5 % dari suara sah. Dari total suara masuk 685.280, surat suara yang tidak sah sebanyak 22.540 atau 3,29%. Oleh karenanya masih ada upaya hukum dari pasangan Edi-Abasari yang tidak mengakui keputusan KPU Kabupaten Tegal dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Penelitian hukum yang dilakukan termasuk penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini explanation analisis, dimana data tentang peraturan perundang-undangan dan buku bacaan yang berkaitan dengan permasalahan yang ada kemudian akan dipadukan dengan pendapat para sumber kemudian dianalisis dan dijelaskan secara kualitatif dan mencari pemecahan kemudian dibentuk kesimpulan yang dipergunakan untuk permasalahan yang ada. Metode penelitian dilakukan dengan penelusuran literatur dan studi dokumen internasional maupun nasional.

Hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah di Mahkamah Konstitusi yaitu 1) Isi permohonan, 2) Para Pihak (subjectum litis); 3) Objek permohonan (objectum litis); 4) Pembuktian dan alat bukti; 5) Tenggang waktu pengajuan permohonan dan tenggang waktu putusan; 6) Proses persidangan dan pembuktian dan 7) Putusan Mahkamah. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 179/PHPU.D-XI/2013 yaitu menolak eksepsi pihak terkait dan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Pertimbangan hukum Hakim karena eksepsi Pihak Terkait a quo tidak beralasan menurut hukum dan eksepsi Pihak Terkait berhubungan erat dengan pokok permohonan sehingga akan diputus bersama-sama dengan pokok permohonan. Seluruh uraian yang Pemohon tidak beralasan hukum, tentang adanya pelanggaran tidak dibuktikan dengan bukti yang meyakinkan bahwa pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif yang secara signifikan mempengaruhi perolehan suara Pemohon sehingga melampaui perolehan suara Pihak Terkait. Tindak Lanjut yang diperlukan dalam pelaksanaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum Kepala Daerah Kabupaten Tegal yaitu pihak KPU Kabupaten Tegal mengajukan surat kepada DPRD Kabupaten Tegal agar mengusulkan pasangan calon Bupati/ Wakil Bupati terpilih melalui Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri berdasarkan berita acara penetapan pasangan calon terpiih dari KPUD Kabupaten dan dilengkapi berkas pemilihan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.

Kata Kunci: Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah

Dosen Pembimbing: UNSPECIFIED | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 09 Feb 2016 01:25
Last Modified: 09 Feb 2016 01:25
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/2850

Actions (login required)

View Item View Item