Tinjauan Hukum Islam Terhadap Istri Mencari Nafkah Sebagai Buruh Pabrik (Studi Kasus Desa Jleper Kecamatan Mijen Kabupaten Demak)
Berkas Tugas Akhir
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum Islam terhadap istri yang mencari nafkah sebagai buruh pabrik di Desa Jleper Kecamatan Mijen Kabupaten Demak. Jenis penelitiannya adalah penelitian kualitatif. Peran istri yang tinggal di desa Jleper Kecamatan Mijen Kabupaten Demak pada dasarnya memiliki peran ganda. Sebagai istri bagi suaminya dan sebagai ibu bagi anak-anaknya. Seorang istri yang juga mencari nafkah dalam keluarga. Pasalnya, istri juga turut serta dalam mencari nafkah untuk keluarga di Desa Jleper Kecamatan Mijen Kabupaten Demak. Pertama karena faktor ekonomi, yang menyebabkan istri sangat berperan aktif dalam mencari nafkah untuk keluarganya. Hukum Islam tidak melarang istri mencari nafkah selama tidak melanggar syariat islam, bahkan membolehkan membantu suami mencari nafkah untuk keluarga, asalkan tidak melalaikan tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga karena kebahagiaan. dalam keluarga sangat membutuhkan peran suami sebagai kepala keluarga dan istri sebagai kepala rumah tangga.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
