library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

REKONSTRUKSI REGULASI KEMERDEKAAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM SEBAGAI WUJUD PENERAPAN PRINSIP DEMOKRASI BERBASIS NILAI KEADILAN

Detail Tugas Akhir

REKONSTRUKSI REGULASI KEMERDEKAAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM SEBAGAI WUJUD PENERAPAN PRINSIP DEMOKRASI BERBASIS NILAI KEADILAN

SUNARDI, SUNARDI (2022) REKONSTRUKSI REGULASI KEMERDEKAAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM SEBAGAI WUJUD PENERAPAN PRINSIP DEMOKRASI BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
10302000300_fullpdf.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (2MB)

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisis: (1) Regulasi KMPDU Sebagai Wujud Penerapan Prinsip Demokrasi Di Indonesia Saar Ini Belum Berbasis Nilai Keadilan; (2) Kelemahan-kelemahan Regulasi KMPDU Sebagai Penerapan Prinsip Demokrasi Belum Berbasis Nilai Keadilan Saat Ini; (3) Rekonstruksi Regulasi KMPDU Sebagai Wujud Penerapan Prinsip Demokrasi Berbasis Nilai Keadilan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan pendekatan yuridis sosiologis, bersifat deskriptif analisis, dengan menggunakan data primer dan data sekunder, dengan menggunakan Grand Theory; Teori Keadilan Pancasila dan Rawls; Middle Theory; Teori Eefektivitas Sistem Hukum; Applied Theory Teori Hukum Progresif. Temuan penelitian: (1) Regulasi Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum Sebagai Wujud Penerapan Prinsip Demokrasi Di Indonesia Saat Ini Belum Berbasis Nilai Keadilan, sehubungan bunyi asas keseimbangan dari Pasal 3 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum belum memberikan keseimbangan antara yang menyampaikan pendapat dan yang menerima penyampaian pendapat. (2) Kelemahan-kelemahan Regulasi Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum Sebagai Penerapan Prinsip Demokrasi Belum Berbasis Nilai Keadilan Saat Ini, adalah memberikan kebebasan kepada pihak yang menerima penyampaian pendapat untuk menemui, membiarkan dan menolak melakukan musyawarah dengan pihak yang menyampaikan pendapat, sehingga kelima asas yang diatur pada Pasal 3 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, tidak terpenuhi bahkan diabaikan. (3) Rekonstruksi Regulasi Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum Sebagai Wujud Penerapan Prinsip Demokrasi Berbasis Nilai Keadilan, adalah dengan merekonstruksi nilai dan norma dari Pasal 3 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, yaitu merekonstruksi nilai-nilai kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dengan nilai-nilai yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila, sehingga asas keseimbangan yang diatur pada Pasal 3 mencerminkan asas keseimbangan yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila. Implikasi teoritis: Asas keseimbangan dalam kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum tidak diartikan bahwa pihak yang menyampaikan pendapat merdeka untuk melakukan perbuatan apapun dan pihak yang dituju oleh pihak yang menyampaikan pendapat merdeka untuk menerima, menghindar bahkan meninggal pihak yang menyampaikan pendapat. Implikasi Praktis: a. Peserta penyampaian pendapat di muka umum merdeka untuk menyampaikan pendapatnya kepada yang dituju, dan berkewajiban untuk memelihara dan mengjormati hak asasi manusia. b. Penerima peserta penyampaian pendapat, berkewajiban untuk menerima peserta penyampaian pendapat di muka umum, dan berhak untuk mendapat pengamanan secara proposional dan professional dari Negara. c. Negara berhak melakukan tindakan hukum jika kemerdekaan penyampaian pendapat di muka umum melanggar hak asasi manusia, dan berkewajiban untuk melakukan pengamanan secara proposional dan professional.
Kata Kunci: Rekonstruksi, Regulasi, Kemerdekaan, Menyampaikan Pendapat,

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints