library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN NILAI KEADILAN

Detail Tugas Akhir

REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN NILAI KEADILAN

YUSTISIANTO, AGUS IRAWAN (2022) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
10302000131_fullpdf.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (2MB)

Abstract

Keluarga merupakan lingkungan sosial pertama yang dikenal oleh manusia. Keluarga merupakan lembaga sosial yang berfungsi meningkatkan semua kemampuan yang ada pada setiap individu. Meskipun demikian, tidak jarang dalam keluarga sering terjadi berbagai kasus penyimpangan atau aktivitas ilegal yang menimbulkan kesengsaraan atau penderitaan serta dilakukan oleh anggota keluarga satu terhadap anggota keluarga lainnya seperti penganiayaan, pemerkosaan, bahkan berujung pada pembunuhan. Situasi inilah yang lazim disebut dengan istilah Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau yang lebih umum disingkat menjadi KDRT.
Perumusan masalah dalam penelitian disertasi ini adalah : 1) Mengapa regulasi perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga belum berkeadilan ? 2) Apa kelemahan-kelemahan regulasi perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga saat ini ? 3) Bagaimanakah rekonstruksi regulasi perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan nilai keadilan ?
Metode penelitian menggunakan paradigma konstruktivisme, dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Metode pengumpulan data dengan observasi dan wawancara, dengan metode analisis data analisa kualitattif.
Hasil penelitian adalah 1) Regulasi perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga belum berkeadilan, patut dipertimbangkan siapa yang paling berinisiatif diantara pasangan dalam rumah tangga untuk melakukan tindak kekerasan, termasuk juga adanya skala perbedaan dalam kekuatan fisik dan kemampuan antara suami-istri dan tingkat keseriusan dalam menggunakan kekuatan fisik. Kebanyakan perempuan menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang yang berhubungan dekat dengan mereka. Kekerasan dalam rumah tangga umumnya dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan, umumnya kekerasan oleh suami terhadap istri. 2) Kelemahan-kelemahan regulasi perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga saat ini dari sisi substansi hukum para penegak hukum dalam melakukan penegakan hukumnya hanya berorientasi pada kepastian hukum bukan pada keadilan hukum. Dari aspek struktur hukum belum optimalnya sinergi antar aparat, kelemahan dalam hal ini sejak diberlakukannya UU PKDRT pada tahun 2004, masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi dalam masyarakat dan bahkan banyak yang tidak terungkap. Dari sisi budaya hukum faktor yang melatarbelakangi tindak kekerasan dalam rumah tangga dapat diidentifikasikan karena faktor gender dan patriarkhi. 3) Rekonstruksi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan merubah dan menambahkan sanksi pidana penjara dan denda pada Pasal 44, dan rekonstruksi kedua dengan menambah nilai keadilan pada Pasal 54.
Kata kunci : Rekonstruksi, Regulasi, Perlindungan Hukum, Korban, KDRT, Keadilan

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints