library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP WANPRESTASI PARA PIHAK PADA PERJANJIAN LISENSI MEREK DAGANG YANG DIBUAT DI HADAPAN NOTARIS

Detail Tugas Akhir

IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP WANPRESTASI PARA PIHAK PADA PERJANJIAN LISENSI MEREK DAGANG YANG DIBUAT DI HADAPAN NOTARIS

LUTHFI, MUHAMMAD ZAENAL (2022) IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP WANPRESTASI PARA PIHAK PADA PERJANJIAN LISENSI MEREK DAGANG YANG DIBUAT DI HADAPAN NOTARIS. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
21302000138_fullpdf.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (181kB)

Abstract

Perjanjian lisensi merek dagang yang dibuat dihadapan Notaris apabila terjadi sengketa atau para pihak yang bersangkutan melakuan Wanprestasi dalam perjanjian yang dibuat maka ada akibat hukum yang ditimbulkan dan pertanggung jawaban atas perbutan yang telah dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisi implikasi yuridis terhadap wanprestasi para pihak pada perjanjian lisensi merek dagang yang dibuat dihadapan notaris, untuk mengetahui dan menganalisis upaya hukum wanprestasi para pihak pada perjanjian lisensi merek dagang yang dibuat dihadapan notaris.
Metode pendekatan penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah metode penelitian hukum yuridis normatif. Spesifikasi Penelitian ini menggunakan deskripsi analisis. Sumber data berasal dari data primer yang meliputi UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, PP No. 36 Tahun 2018 tentang pecatatan Perjanjian Lisensi HKI, UU No. 2 Tahun 2014 Jo UU No. 30 Tahun 2004 tentang kedudukan Notaris, serta data sekunder yang berisi buku-buku dan dokumen pendukung lainnya. Metode pengumpulan data meliputi Penelitian Kepustakaan, Studi Dokumen. Metode analisis data yang digunakan dalam menganalisis data adalah analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perjanjian lisensi merek dagang yang dibuat dihadapan notaris wajib mengajukan permohonan pencatatan pada Kementerian Hukum dan HAM agar mendapat perlindungan hukum. Namun, apabila perjanjian lisensi tidak dicatatkan maka perjanjian lisensi tersebut hanya mengikat bagi para pihak yang melakukan perjanjian lisensi dan jika terjadi wanprestasi maka perjanjian lisensi tersebut dapat dibatalkan atau batal demi hukum dan tidak berdampak pada pihak ketiga. Upaya hukum apabila terjadi sengeta pada perjanjian lisensi merek dagang yaitu dengan cara Litigasi dan Non litigasi.

Kata Kunci: Wanprestasi, Perjanjian Lisensi, Merek Dagang, Notaris.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints