library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

IMPLEMENTASI KEDILAN RESTORATIF DALAM PERKARA NARKOTIKA DI KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR SEMARANG

Detail Tugas Akhir

IMPLEMENTASI KEDILAN RESTORATIF DALAM PERKARA NARKOTIKA DI KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR SEMARANG

LESTARI, WAHYUNI SRI (2022) IMPLEMENTASI KEDILAN RESTORATIF DALAM PERKARA NARKOTIKA DI KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR SEMARANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
20302000215_fullpdf.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (79kB)

Abstract

Proses penyidikan yang cenderung mengedepankan sistem hukum formil melahirkan beberapa perkara yang melukai rasa keadilan masyarakat, sehingga melahirkan ide penyelesaian kasus dengan pendekatan restorative justice termasuk dalam perkara narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian perkara Narkotika dan implementasi keadilan restoratif terkait tindak pidana narkotika di Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Semarang.
Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data adalah studi lapangan dan studi kepustakaan. Metode analisis data menggunakan analisis kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori penegakan hukum dan teori kepastian hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian perkara narkotika di Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Semarang dilakukan melalui jalur peradilan (P21) dan melalui keadilan restoratif. Apabila tersangka berperan sebagai kurir/pengedar/banda, maka proses dilanjutkan ke tahap penuntutan. Sedangkan apabila tersangka adalah pengguna, penyelesaianya lebih didasarkan pada keadilan restoratif dengan berpedoman pada Perpol Nomor 8 Tahun 2021. Implementasi keadilan restoratif terkait tindak pidana narkotika di Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Semarang sudah sesuai dengan ketentuan Perpol Nomor 8 Tahun 2021, setelah terpenuhinya syarat umum maupun syarat khusus untuk dilakukannya keadilan restoratif. Melalui keadilan restoratif dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelesaian perkara narkotika karena para pengguna narkotika dapat menjalani rehabilitasi untuk menghilangkan ketergantungan dari narkotika. Dengan tidak menjalani hukuman penjara di Lapas, para penyalahguna narkotika tidak akan bertemu langsung dengan para bandar atau kurir-kurir narkotika yang lebih besar di Lapas sehingga peluang untuk sembuh atau berhenti dari Narkotika lebih besar.

Kata kunci : implementasi, keadilan restoratif, perkara narkotika

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints