library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA ANAK MELAKUKAN PENCURIAN YANG TIDAK DILAKUKAN DIVERSI DIWILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA CIREBON

Detail Tugas Akhir

PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA ANAK MELAKUKAN PENCURIAN YANG TIDAK DILAKUKAN DIVERSI DIWILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA CIREBON

ISMAIL, WAHYU (2022) PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA ANAK MELAKUKAN PENCURIAN YANG TIDAK DILAKUKAN DIVERSI DIWILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA CIREBON. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
20302000113_fullpdf.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (82kB)

Abstract

Perkembangan anak pada umumnya meliputi keadaan fisik, emosional sosial dan intelektualnya. Bila kesemuanya ini berjalan secara harmonis maka dapat dikatakan bahwa anak tersebut dalam keadaan sehat jiwanya (mentally healthy). Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis proses penyidikan tindak pidana anak melakukan pencurian yang tidak dilakukan diversi di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Cirebon. Untuk mengetahui dan menganalisis kendala dalam proses penyidikan tindak pidana anak melakukan pencurian yang tidak dilakukan diversi di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Cirebon dan solusinya.
Metode yang digunakan peneliti adalah pendekatan hukum secara sosiologis atau empiris dan spesifikasi dalam penelitian ini adalah termasuk deskriptif. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan wawancara dengan Penyidik di Kepolisian Resor Kota Cirebon. Dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data dianalisa secara kualitatif menggunakan teori penegakan hukum, teori perlindungan hukum dan teori keadilan dalam kajian Islam.
Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa Proses Penyidikan Tindak Pidana Anak Melakukan Pencurian Yang Tidak Dilakukan Diversi Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Cirebon yaitu penyidik melakukan pemanggilan, penangkapan, penggeledahan badan/ rumah, penyitaan barang bukti, penahanan dan melakukan pemberkasan terhadap kasus yang ditanganinya di samping itu penyidikan terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Cirebon yaitu dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan terhadap anak yang melakukan proses penyidikan, penyidik wajib meminta pertimbangan atau saran dari pembimbing kemasyarakatan atau jika perlu kepada ahli pendidikan, psikolog, psikiater, tokoh agama, pekerja sosial dan tenaga ahli lainnya yang ada di Kabupaten Cirebon. Kendalanya adalah Belum adanya Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Tidak Semua Perkara Bisa Dilakukan Diversi dan Penahanan Untuk Kepentingan Penyidikan Waktunya Terlalu Singkat. Solusinya adalah Kepolisian Resor Kota Cirebon Berkordinasi Dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon Tentang LPKS, Penyidik Kepolisian Resor Kota Cirebon Memberikan Saran Kepada Pelaku dan Korban dan Kepolisian Resor Kota Cirebon Melakukan Workshop Guna Pembahasan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak.
.

Kata kunci : Penyidikan, Tindak Pidana, Anak, Pencurian, Diversi

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints