library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

ANALISIS HUKUM PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA PERKARA TINDAK PIDANA PENADAHAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.782/Pid.B/2021/Pn.Smg )

Detail Tugas Akhir

ANALISIS HUKUM PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA PERKARA TINDAK PIDANA PENADAHAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.782/Pid.B/2021/Pn.Smg )

NURSASONGKO, FITRIAJI WIRA (2022) ANALISIS HUKUM PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA PERKARA TINDAK PIDANA PENADAHAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.782/Pid.B/2021/Pn.Smg ). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
20302000035_fullpdf.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (69kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dasar hukum tindak pidana penadahan pasal 480 KUHP tentang penanganan kasus tindak pidana penadahan di Pengadilan Negeri Semarang, dan pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.782/Pid.B/2021/Pn.Smg.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, spesifikasinya adalah deskriptif analitis, data yang digunakan data primer yang merupakan hasil wawancara dan data sekunder yang merupakan studi pustaka, analisis secara kualitatif. Permasalahan penelitian dianalisis dengan teori penegakan hukum dan teori kepastian hukum.
Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan dasar hukum yang digunakan dalam tindak pidana penadahan adalah Pasal 480 KUHP. Proses penanganan kasus tindak pidana penadahan di Pengadilan Negeri Semarang dalam perkara tindak pidana putusan No. .782/Pid.B/2021/Pn.Smg berawal dari JPU memberikan tuntutan kepada terdakwa pada tanggal 18 Januari 2022 dan dilakukan pembuktian dengan menghadirkan saksi, setelah hakim menimbang dari fakta-fakta yang tersaji di dalam persidangan hakim mengadili terdakwa dengan putusan Majelis Hakim pada tanggal 27 Januari 2022 dengan putusan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 480 KUHP. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara melihat dari unsur-unsus tindakan yang dilakukan terdakwa yang telah memenuhi unsur pasal 480 KUHP yang dimana tindakan terdakwa termasuk kedalam tindak pidana penadahan.

Kata Kunci: Pertimbangan Hakim; Tujuan Pidana; Tindak Pidana Penadahan.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints