library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PERAN DAN TANGGUNGJAWAB LEMBAGA BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH YANG DIAKIBATKAN SERTIPIKAT TUMPANG TINDIH DI KABUPATEN CILACAP

Detail Tugas Akhir

PERAN DAN TANGGUNGJAWAB LEMBAGA BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH YANG DIAKIBATKAN SERTIPIKAT TUMPANG TINDIH DI KABUPATEN CILACAP

Rois, Baqqi Zabidi (2022) PERAN DAN TANGGUNGJAWAB LEMBAGA BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH YANG DIAKIBATKAN SERTIPIKAT TUMPANG TINDIH DI KABUPATEN CILACAP. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
21301900016_fullpdf.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (368kB)

Abstract

BPN bertanggung jawab terhadap sertifikat yang dikeluarkan terkait dengan kewenangan mengeluarkan sertifikat. Sistem tanggung jawab mutlak mengharuskan BPN bertanggung jawab jika terjadi gugatan mengenai hak atas tanah. Terjadinya tumpang tindih kepemilikan tanah sebagai penyebab sengketa tanah merupakan tanggung jawab Badan Pertanahan Nasional. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis:
1) Implikasi yuridis adanya sertipikat tanah yang tumpang tindih yang diterbitkan oleh lembaga Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cilacap.
2) Peran dan tanggungjawab Badan Pertanahan Kabupaten Cilacap dalam upaya penyelesaian sengketa kepemilikan tanah yang diakibatkan sertipikat tanah yang tumpang tindih.
Metode pendekatan yang dipergunakan dalam membahas masalah penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosilogis. Spesifikasi penelitian yang dipergunakan adalah penelitian deskriptif analitis. Jenis data menggunakan data primer dan sekunder. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif.
Hasil penelitian disimpulkan : 1) Implikasi yuridis adanya sertipikat tanah yang tumpang tindih yang diterbitkan oleh Lembaga Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cilacap mengakibatkan salah satu sertipikat menjadi tidak sah. Adanya cacat hukum administrasi yang dapat mengakibatkan tidak sahnya suatu sertifikat hak atas tanah. Selain itu sertipikat tanah tumpang tindih juga menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap sertipikat tanah. Adanya cacat hukum administrasi dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik telah dibatalkan berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor : 28/G/2021/PTUN.SMG. 2). Peran dan Tanggungjawab Badan Pertanahan Kabupaten Cilacap dalam Upaya Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Tanah yang diakibatkan Sertipikat Tanah yang Tumpang Tindih adalah mengupayakan solusi penyelesaian sengketa pertanahan dengan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dengan memperhatikan rasa keadilan dan menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak. Langkah-langkah awal dalam penyelesaian sengketa yang pihak BPN tempuh adalah musyawarah / mediasi. Selain mengupayakan solusi penyelesaian, BPN Kabupaten Cilacap juga berperan untuk meminimalkan sengketa pertanahan. Terjadinya tumpang tindih kepemilikan tanah sebagai penyebab sengketa tanah mutlak merupakan tanggung jawab Kepala Badan Pertanahan Nasional. Maka dalam kasus sengketa sertipikat tumpang tindih di Kabupaten Cilacap ini berdasarkan putusan Nomor : 28/G/2021/PTUN.SMG, BPN Cilacap harus bertanggungjawab melaksanakan putusan pengadilan tersebut dengan mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 00898 / Desa Karangpakis, BPN tetap bertanggungjawab untuk melaksanakan putusan PTUN terhadap pembatalan sertipikat tumpang tindih, meskipun ada upaya non litigasi.

Kata Kunci : BPN, SengketaTanah, Tumpang Tindih

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints