UPAYA KEPOLISIAN RESOR DEMAK DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN
Berkas Tugas Akhir
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Pencurian dengan kekerasan adalah suatu penyakit masyarakat terjadi
dari generasi ke generasi yang menimbulkan kerugian dan menyiksa orang lain. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana upaya Kepolisian Resor Demak dalam penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekekerasan di wilayah Kabupaten Demak, dan kendala-kendala serta solusi Kepolisian Resor Demak dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Hukum Polres Demak.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya Kepolisian Resor Demak dalam penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Demak dan mengetahui kendala-kendala dan solusi Kepolisian Resor Demak dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Demak.
Penelitian ini dilaksanakan di Kepolisian Resor Demak. Untuk mencapai tujuan dari penelitian tersebut peneliti menggunakan metode pendekatan Yuridis Sosiologis dan menggunakan metode pengumpulan data wawancara dengan langsung dengan Kaurmintu Sat Reskrim Polres Demak.
Upaya Kepolisian Resor Demak dalam penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dilakukan dengan 3 upaya yaitu, upaya preemtif, preventif, dan represif. Kendala yang dihadapi Kepolisian resor Demak dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yaitu Faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum, dan faktor masyarakat sendiri.
Kata kunci: Upaya Kepolisian, Panggulangan Pencurian dengan Kekerasan, dan Kepolisian Resor Demak
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
