PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA ILLEGAL MINING DI WILAYAH HUKUM POLDA KALIMANTAN TENGAH
Berkas Tugas Akhir
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
20301900151_fullpdf.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Illegal mining berdampak pada kerugian lingkungan hidup seperti pencemaran air, pencemaran udara, pencemaran tanah, bahkan mengancam nyawa masyarakat. Namun demikian, penegakan hukum terhadap illegal mining menjadi dilema bagi penegak hukum karena terjadi benturan antara aspek normatif-yuridis dengan aspek sosiologis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi penyebab terjadinya illegal mining, penegakan hukum terhadap illegal mining dan hambatan serta solusi dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal mining di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.
Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data adalah studi lapangan dan studi kepustakaan. Metode analisis data menggunakan analisis kualitatif. Sebagai pisau analisis digunakan teori penegakan hukum dan teori sistem hukum serta teori kepastian hukum.
Hasil penelitian menunjukkan penyebab terjadinya tindak pidana illegal mining di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah adalah faktor ekonomi, faktor regulasi kebijakan dan faktor masyarakat serta faktor lingkungan. Penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal mining di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah dilaksanakan melalui penegakan hukum pidana yaitu tindakan penyidikan yang didasarkan pada KUHAP dan peraturan perundang-undangan lainnya. Hambatan yang yang timbul dalam penegakan hukum tindak pidana illegal mining di wilayah hukum adalah adanya backup dari oknum yang tidak bertanggungjawab, keterbatasan sarana dan prasarana serta kurangnya kesadaran hukum dari masyarakat. Solusi untuk mengatasi hambatan tersebut adalah pemberian bimbingan rohani dan mental bagi semua anggota polri di wilayah jajaran Polda Kalteng, mengupayakan agar tersedia adanya sarana dan prasarana yang memadai serta anggaran yang cukup dan melakukan sosialisasi secara rutin terhadap masyarakat dan patroli.
Kata kunci : penegakan hukum, tindak pidana, illegal mining
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
