HIDAYATI, ESTI (2003) MEKANISME PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN {SPT) TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK TEGAL. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of COVER.pdf] Text
COVER.pdf

| Download (544kB)
[thumbnail of ABSTRAK.pdf] Text
ABSTRAK.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of DAFTAR ISI.pdf] Text
DAFTAR ISI.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of BAB 1.pdf] Text
BAB 1.pdf

| Download (2MB)
[thumbnail of BAB 2.pdf] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (3MB)
[thumbnail of BAB 3.pdf] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (7MB)
[thumbnail of BAB 4.pdf] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (1MB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

| Download (739kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf

| Download (11MB)
[thumbnail of 03984587.pdf] Text
03984587.pdf

| Download (30MB)

Abstract

MEKANISME PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
TAHUNAN
PAJAK PENGHASILAN BAGI WAJIB PAJAK ORANG
PRIBADI DI KPP TEGAL
Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengatahui Tata Cara
Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib
Pajak Orang Pribadi, (2) Untuk mengetahui sanksi - sanksi yang ditetapkan
oleh Kantor Pelayanan Pajak Bagi Wajib Pajak yang tidak atau terlambat
menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris
dan Spesifikasi penelitian yang deskriptif. Tekik pengumpulan data dilakukan
dengan metode observasi, studi kepustakaan, wawancara. Bahan penelitian
yang digunakan adalah Bahan hukum Primer yaitu Bahan Hukum yang
mengikat, terdiri dari (1) UUD 1945; (2) UU No. 17 tahun 2000 tentang Pajak
Penghasilan; (3) UU No. 10 Tahun 1994 tentang perubahan atas UU No. 7
Tahun 1983, tentang Pajak Penghasilan; (4) KMK
No. 522/KMK. 04/2000
tentang PPh yang harus dibayar Wajib Pajak Orang Pribadi sebagaimana telah
diubah dengan KMK No. 394/KMK. 04/2001, KMK No. 534/KMK. 04/2000
tentang Bentuk dan Isi SPT; Keputusan Dirjen Pajak No. Kep-517/PJ/2000
tentang Tempat Pengambilan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi,
Keputusan Dirjen Pajak No. Kep-518/PJ/2000 tentang cara penyampaian SPT
Tahunan, diikuti dengan KMK No. 679/KMK.04/1991 tentang ssanksi dalam
PPh. Dan Bahan Hukum Sekunder yaitu bahan yang memberikan penjelasan
mengenai Bahan Hukm Primer yaitu berbagai bahan hukm kepustakaan
umum yang berkaitan dengan hukm perpajakan.
dilakkan
Lokasi penelitian ini
di Kantor Pelayanan Pajak Tegal.
Populasi dari penelitian ini adalah Koordinator Pelakasanan KPP Tegal.
Adapun penarikan sample digunakan purposive sampling dimana didalam
penelitian ini sample telah ditentukan terlebih dahulu berdasarkan objek yang
akan diteliti yaitu Seksi PPh Wajib Pajak Orang Pribadi.
Dengan penelitian ini penulis ingin mengetahui lebih mendalam
mcngenai polensi Kota Tegal dalam menerima Mekanisme Penyampaian Surat
Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang
Pribadi, serta menambah wawasan diri penulis dalam ha! Pajak Penghasilan,
khususnya mengenai Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT)
Tahunan Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi serta Sanksi bagi
Wajib Pajak yang terlambat menyampaikan SPT Tahunan PPh.
Hasil penelitian
ini
menunjukkan (1) Bahwa Tata Cara Penyampaian
Surat Pemberitahuan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang
Pribadi dengan mempergunakan formulir SPT Tahunan bagi Wajib Pajak
Orang Pribadi yang berfungsi sebagai bukti penyampaian, Pajak Penghasilan.
Sebagaimana telah dimaksud dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 522/KMK.04/2000 sebagaimana telah diubah dengan KMK No.
394/KMK.04/1991 dan KMK No. 534/KMK.04/2000 jo Keputusan Direktorat
Jenderal Pajak No. Kep-517/P/2000 tentang Tempat Pengambilan SPT
Tahunan. (2) Bahwa sanksi - sanksi yang ditetapkan berdasarkan Undang ­
Undang Perpajakan meliputi Denda Administrasi, Bunga, Kenaikan, Sanksi
Pidana.
Untuk laporan hasil penyampaian Penyampaian SPT Tahunan Wajib
Pajak Orang Pribadi kepada Kantor Pelayanan Pajak Tegal adalah selama 3
bulan setelah akhir tahun pajak dan berakhir dalam bentuk formulir laporan
SPT.

Dosen Pembimbing: Purnawan, Amin | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 27 Jun 2022 07:38
Last Modified: 27 Jun 2022 07:38
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/23195

Actions (login required)

View Item View Item