TINJAUAN YURIDIS SENGKETA WAKAF AKIBAT PENGUASAAN ATAS TANAH WAKAF OLEH AHLI WARIS PENERIMA WAKAF (Studi Putusan Nomor : 278/Pdt.G/2019/PA.Pkl)
Berkas Tugas Akhir
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Wakaf merupakan salah satu ajaran Islam yang menyangkut kehidupan bermasyarakat dalam rangka ibadah sosial. Salah satu alasan pembentukan UndangUndang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf adalah praktik wakaf yang ada di masyarakat belum sepenuhnya berjalan tertib dan efisien, salah satu buktinya adalah sengketa wakaf ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian sengketa wakaf diantara Yayasan Wakaf Sjahaboedin dengan para ahli waris penerima wakaf.
Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu bahwa dalam menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan yaitu tentang penyelesaian sengketa wakaf antara Yayasan Wakaf Sjahaboedin dengan para ahli waris penerima wakaf. Berdasarkan hasil penelitian tentang sengketa wakaf ini pihak Yayasan Wakaf Sjahaboedin menggugat para ahli waris penerima wakaf melalui pengadilan agama kota pekalongan dan memenangkan gugatan atas tanah wakaf tersebut.
Kata Kunci : Tinjauan Yuridis, Sengketa Tanah Wakaf, Penguasaan Tanah Wakaf
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
