PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PAJAK SEHUBUNGAN DENGAN PENGHAPUSAN HUTANG PADA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Berkas Tugas Akhir
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Pengetahuan mengenai hukum pajak bukan suatu pengetahuan yang umum dalam masyarakat. Penyidikan pajak harus dilakukan dengan benar-benar professional dengan mengendepankan asas-asas penegakan hukum, rasa keadilan dan mempertimbangkan manfaatnya bagi masyarakat dan pendapatan negara.
Metode penelitian yang digunakan adalah normatif yaitu dengan mengidentifikasi kasus yang terjadi dan melakukan analisis dengan teori yang berlaku.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penerapan hukum pajak terutama pasal pidana perlu pertimbangan dengan bijaksana agar masyarakat wajib pajak tidak dikenakan sanksi secara berlebihan sehingga keadilan benar-benar dirasakan dan penyidikan pajak tidak menyebabkan terhentinya usaha Wajib Pajak yang merupakan sumber penerimaan pajak itu sendiri
Kata Kunci : pengetahuan, bijaksana, penyidikan
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
