library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

REKONSTRUKSI PENGATURAN MAKNA ANAK GUNA MELINDUNGI PENYANDANG DISABILITAS INTELEKTUAL KORBAN KEKERASAN SEKSUAL BERWAWASAN KEADILAN

Detail Tugas Akhir

REKONSTRUKSI PENGATURAN MAKNA ANAK GUNA MELINDUNGI PENYANDANG DISABILITAS INTELEKTUAL KORBAN KEKERASAN SEKSUAL BERWAWASAN KEADILAN

IRAWAN, ANDRIE (2021) REKONSTRUKSI PENGATURAN MAKNA ANAK GUNA MELINDUNGI PENYANDANG DISABILITAS INTELEKTUAL KORBAN KEKERASAN SEKSUAL BERWAWASAN KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
COVER.pdf
PDF
Text
ABSTRAK.pdf
PDF
Text
DAFTAR ISI.pdf
PDF
Text
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (2MB)
PDF
Text
BAB 1.pdf
PDF
Text
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (923kB)
PDF
Text
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (510kB)
PDF
Text
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (726kB)
PDF
Text
BAB 5.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (813kB)
PDF
Text
BAB 6.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (235kB)
PDF
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
PDF
Text
Doktor Ilmu Hukum_10301700028_fullpdf.pdf

Abstract

Kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada Penyandang Disabilitas Intelktual di Indonesia secara jumlah yang dilaporkan memang sedikit, namun hal ini hanyalah fenomena gunung es semata. Ketika terlapor dan terungkap permasalahan hukum berikutnya yang sering terjadi adalah penerapan umur kalender atau umur biologis sehingga korban dianggap bukan anak, tetapi secara umur mental, penyandang disabilitas intelektual korban kekerasan seksual masih dikategorkani anak-anak, tentunya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya sangat terusik.
Berkenaan dengan hal tersebut, maka penelitian ini bertujuan sebagai berikut: Pertama, Mengetahui dan menganalisis tentang optimalisasi pengaturan tentang perlindungan anak dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penyandang Disabilitas di Indonesia; Kedua, Mengetahui kelemahan pengaturan tentang perlindungan anak terhadap penyandang disabilitas inlektual korban kekerasan seksual di Indonesia; Ketiga, Merekonstruksi makna anak dalam rangka melindungi hak penyandang disabilitas intelektual korban kekerasan seksual di Indonesia. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme yang berbasis pada kajian literatur dengan metode penelitian secara yuridis.
Hasil penelitian ini yaitu: Pertama, Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penyadang Disabilitas dihubungkan dengan pemenuhan dan perlindungan terhadap penyadang disabilitas korban kekerasan ternyata belum optimal khususnya dalam hal umur mental yang belum dapat diterapkan sebaga norma yang baru. Selain itu sebuah peraturan perundang-undangan adalah sebuah yang statis dalam dinamika karena senyatanya pertauran perundang-undangan adalah hal statis yang dibuat untuk kebutuhan manusia, sedangkan manusia sendiri adalah makhluk yang dinamis, sehingga pertauran perundang-undangan harus menyseuaikan kondisi dinamis yang dibutuhkan oleh manusia itu sendiri (produk hukum yang statis dalam masyarakat yang dinamis atau statistika dalam dinamika). Kedua, peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak berkenaan dengan batasan usia anak hanya mengacu kepada konvensi internasional semata, tanpa memperhatikan living law yang ada di Indonesia, yaitu Hukum Adat dan Hukum Islam. Ketiga, Rekonstruksi norma umur mental dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dapat dikembangkan lebih lanjut dengan membuat norma dalam betuk draft Pasal 1 angka 1a menyatakan bahwa Anak adalah seseorang yang secara umur mentalnya berusia dibawah 18 (delapan belas) tahun sesuai dengan pemeriksaan ahli psikologi, bagi seseorang penyadang disabilitas intelektual korban kekerasan, dasar penerapan norma ini secra yuridis pada Pasal 28H ayat 2 UUDNRI Tahun 1945 dan sosio-filosofis melalui teori keadilan sosial yang dikembangkan oleh John Rawls dengan prinsip persamaan yang adil atas kesempatan (the principle of fair equality of opportunity)

Kata kunci: umur mental, umur kalender, penyandang disabilitas intlektual, kesetaraan dalam kesempatan, rekonstruksi hukum anak

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints