library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

KEDUDUKAN DAN TANGGUNGJAWAB NOTARIS DALAM PELAKSANAAN KEPUTUSAN SIRKULER (CIRCULAR RESOLUTION) PERUSAHAAN CABANG MILIK ASING STUDI KASUS DI PT AR PACKAGING INDONESIA (PLANT BAWEN)

Detail Tugas Akhir

KEDUDUKAN DAN TANGGUNGJAWAB NOTARIS DALAM PELAKSANAAN KEPUTUSAN SIRKULER (CIRCULAR RESOLUTION) PERUSAHAAN CABANG MILIK ASING STUDI KASUS DI PT AR PACKAGING INDONESIA (PLANT BAWEN)

AMALIA, YENI (2021) KEDUDUKAN DAN TANGGUNGJAWAB NOTARIS DALAM PELAKSANAAN KEPUTUSAN SIRKULER (CIRCULAR RESOLUTION) PERUSAHAAN CABANG MILIK ASING STUDI KASUS DI PT AR PACKAGING INDONESIA (PLANT BAWEN). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
COVER.pdf
PDF
Text
ABSTRAK.pdf
PDF
Text
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (153kB)
PDF
Text
DAFTAR ISI.pdf
PDF
Text
BAB 1.pdf
PDF
Text
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (801kB)
PDF
Text
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (764kB)
PDF
Text
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (340kB)
PDF
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
PDF
Text
Magister Kenotariatan_21301900070_fullpdf.pdf

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan tanggung jawab notaris dalam organ Perseroan Terbatas. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT) merupakan bagian penting dalam proses pelaksanaan Keputusan Sirkuler dalam Perseroan terbatas. Diperbolehkan melakukan pengambilan keputusan diluar dari Rapat Umum Pemegang Saham, yaitu dengan melakukan Keputusan Sirkular (Circular Resolution). Ada dua jenis Perseroan Terbatas, yaitu Perseroan Terbuka dan Perseroan Tertutup. Dalam Perseroan Tertutup sangat dimungkinkan untuk melakukan Keputusan Sirkular karena jumlah pemegang saham tidak sebanyak Perseroan Terbuka. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris, yaitu suatu pendekatanyang meneliti data sekunder terlebih dahulu dan kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian data primer dilapangan. Keputusan Sirkuler dilakukan ketika Perseroan Terbatas tidak dimungkinkan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham maupun Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang ketentuannya dapat dilihat di Pasal 91 UUP. Di Indonesia dan bahkan di penjuru dunia sedang menghadapi pandemic akibat Corona Viruse Disease atau COVID-19. Pemerintah Indonesia menerapkan berbagai kebijakan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), emberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM). Bagi Perseroan Terbatas yang Pemegang Saham nya orang asing Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PMA), tentu saja tidak dapat dating ke kedudukan Perseroan Terbatas yang ada di Indonesia. Sehingga dilakukan melalui video conference yang ketentuannya dapat ditemukan dalam Pasal 77 UUPT. Dalam proses Keputusan Sirkuler, Notaris berperan dalam pembuatan akta dan mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan pengesahan atas Akta Pernyataan Keputusan Sirkular Para Pemegang Saham yang dilakukan oleh Perseroan Terbatas. Notaris bertanggung jawab dalam membuat Akta Keputusan Sirkuler yang tidak melanggar ketentuan UUPT. Kedudukan Notaris yang ditunjuk membuat akta dari Keputusan Sirkuler Perusahaan dapat dipilih dari seluruh wilayah Indonesia. Sepanjang para pihak lah yang menghadap ke Notaris. Tetapi apabila Notaris ditunjuk untuk mengikuti proses jalannya pelaksanaan Keputusan Sirkuler, maka harus Notaris yang memiliki kedudukan yang sama dengan Perseroan Terbatas atau boleh juga berbeda kedudukan tetapi masih dalam satu provinsi dari kedudukan Notaris yang ditunjuk untuk mengikuti jalannya Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham.

Kata kunci : Keputusan Sirkuler, Akta Notaris, Penanaman Modal Asing (PMA), Notaris.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints