library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

URGENSI AKTA NOTARIS TRANSPLANTASI ORGAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN JUAL BELI ORGAN TUBUH MANUSIA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2016

Detail Tugas Akhir

URGENSI AKTA NOTARIS TRANSPLANTASI ORGAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN JUAL BELI ORGAN TUBUH MANUSIA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2016

MAULANA KEVIN RIZALDI, MUHAMMAD (2021) URGENSI AKTA NOTARIS TRANSPLANTASI ORGAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN JUAL BELI ORGAN TUBUH MANUSIA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2016. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
COVER.pdf
PDF
Text
ABSTRAK.pdf
PDF
Text
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (216kB)
PDF
Text
DAFTAR ISI.pdf
PDF
Text
BAB 1.pdf
PDF
Text
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (1MB)
PDF
Text
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (918kB)
PDF
Text
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (321kB)
PDF
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
PDF
Text
LAMPIRAN.pdf
PDF
Text
Magister Kenotariatan_21301900048_fullpdf.pdf

Abstract

Perdagangan organ tubuh manusia merupakan sebuah ancaman dan juga kejahatan bagi kemanusiaan Crimes against humanity maka PBB kemudian merumusakn praktek perdagangan organ tubuh manusia yang dilakukan dengan cara dan tujuan Ilegal sebagai bagian dari kejahatan transnasional. Pengaturan tentang transplantasi organ di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Tranplantasi Organ. Untuk menjamin kepastian hukum dalam transplantasi organ, baik pendonor maupun resipien akan menyerahkan pernyataan tertulis tidak membeli organ tubuh dari calon Pendonor atau melakukan perjanjian khusus dengan calon Pendonor, yang dituangkan dalam bentuk akte notaris atau pernyataan tertulis yang disahkan oleh notaris. Tujuan penelitian adalah menganalisa urgensi akta notaris transplantasi organ dalam rangka pencegahan jual beli organ tubuh manusia berdasarkan Permenkes No 38 Tahun 2016, kendala yang muncul dalam pembuatan akta notaris, formulasi akta notaris dalam penyelenggaraan transplantasi organ atau jaringan manusia.
Penelitian ini termasuk dalam penelitian yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian di lapangan dan penelitian kepustakaan kemudian setelah data selesai dianalisis ditarik kesimpulan dengan menggunakan metode berfikir induktif.
Berdasarkan hasil penelitian ditemukan dari urgensi akta transplantasi organ yaitu Permenkes No 38 Tahun 2016 maupun hukum Islam, dalam transplantasi organ tubuh diketahui terdapat syarat tidak adanya jual beli organ tubuh, tidak ada perjanjian khusus yang memberikan keuntungan kepada pendonor dan dilakukan dengan akta notaris berupa kesepakatan atau pernyataan tertulis di bawah tangan yang dilegalisasi atau waarmerking. Saat ini ada beberapa kendala di lapangan namun tidak ada kendala teknis atau prosedural dalam pembuatan akta notaris transplantasi organ dalam rangka pencegahan jual beli organ tubuh manusia. Formulasi akta notaris dalam penyelenggaraan transplantasi organ atau jaringan manusia berdasarkan Permenkes No 38 Tahun 2016 didasarkan pada pengaturan hukum mengenai akta otentik yaitu pada Pasal 1868 BW.
Kata Kunci : akta notaris, transplantasi organ, jual beli.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints