TINJAUAN HUKUM AKTA PERUBAHAN ANGGARAN DASAR YAYASAN MELALUI NOTARIS ATAS HARTA KEKAKAYAAN YAYASAN DARI PROSES WAKAF
Berkas Tugas Akhir
COVER.pdf
Restricted to Registered users only
ABSTRAK.pdf
Restricted to Registered users only
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only
BAB 1.pdf
Restricted to Registered users only
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only
Magister Kenotariatan_21301900010_fullpdf.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Dalam perkembangan Yayasan di Indonesia muncul berbagai sengketa mengenai perubahan Anggaran Dasar Yayasan khususnya dalam maksud dan tujuan Yayasan Wakaf. Salah satu contoh tersebut terjadi di Kabupaten Sukoharjo yaitu Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (YARSIS) yang mana Obyek Sengeketa utama adalah Akta Perubahan Anggaran Dasar yaitu ketika salah satu pihak dari pendiri merasa dirugikan berkenaan dengan Akta Perubahan Yayasan. Dimana pihak pendiri Yayasan Wakaf merasa bahwa Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah melenceng dan atau menyalahi cita-cita luhur Para Pendiri karena perubahan Anggaran Dasar tersebut dalam maksud dan tujuan yayasan menghilangkan nama “Rumah Sakit Islam Surakarta” menjadi hanya “Rumah Sakit” dan menghilangkan kalimat “sesuai dengan ajaran islam”. Sehingga dalam kasus tersebut tidak hanya berlaku peraturan tentang Undang-Undang Yayasan akan tetapi berlaku pula Undang-Undang Wakaf.
Rumusan penelitian ini adalah mengetahui tinjauan hukum akta perubahan anggaran dasar yayasan melalui notaris atas harta kekakayaan yayasan dari proses wakaf, lalu dikaitkan dengan teori yang sesuai agar dapat menarik hipotesis serta didukung data penelitian di lapangan, dan juga penyelesaian secara keperdataan jika terjadi sebuah sengketa.
Metode yang digunakan dalam penelitian yaitu metode pendekatan dalam penulisan ini adalah pendekatan yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis. Sumber data menggunakan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Teknik analisis data menggunakan pendekatan analisis deduksi. Hasil penelitian pada kesimpulan pertama dan kedua.
Hasil Penelitian Notaris melaksanakan perubahan anggaran Dasar Yayasan tersebut melanggar suatu aturan yang pada intinya melarang perubahan maksud dan tujuan yayasan, apalagi kedudukan Yayasan tersebut sebagai yayasan Wakaf yang mana Yayasan tersebut tidak hanya berlaku Undang-Undang Yayasan akan tetapi berlaku pula Undang-Undang Wakaf dalam Undang-Undang mana menyatakan bahwa penerima Wakaf harus menjalan Wakaf sesuai dengan maksud dan tujuan awal pemberian Wakaf hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 16 tahun 2001 tentang Yayasan Jo Undang-Undang No. 28 tahun 2004 tentang Perubahan UU No. 16 tahun 2001 tentang Yayasan Pasal 26 ayat (3) yang menyebutkan bahwa ; “dalam hal kekayaan yayasan berasal dari wakaf, maka berlaku ketentuan hukum perwakafan”.
Kata kunci : Yayasan Wakaf, Perubahan Anggaran Dasar, Notaris
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
